Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Kejagung, Senin (19/2)/Puspenkum Kejagung
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Kejagung, Senin (19/2)/Puspenkum Kejagung
RL resmi mengenakan rompi merah muda dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur selama 20 hari ke depan.
"Kami tetapkan (sebagai tersangka) adalah saudara RL dalam kapasitas selaku General Manager PT TIN," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Kejagung, Senin (19/2).
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43
Senin, 01 Juni 2026 | 02:30
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Senin, 01 Juni 2026 | 04:00
UPDATE
Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13
Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05
Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06