Berita

Objek wisata Danau Aur di Musi Rawas yang dilengkapi dengan fasilitas taman pedestrian/Ist

Nusantara

Keindahan Danau Aur Bakal Dongkrak Wisatawan Musi Rawas

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 05:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pesona wisata Danau Aur di Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan saat ini membuat pengunjung tak sabar lagi untuk melihat keindahanya pasca dilakukan perbaikan.

"Saya lagi mempersiapkan untuk persiapan launching ini. Tinggal menunggu jadwal Bupati untuk launching," kata Kabid Objek Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Musi Rawas, Widya dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (19/2).

Dijelaskannya, fasilitas baru di wisata Danau Aur tak hanya dilengkapi dengan boardwalk (jalan setapak) dari kayu. Di objek wisata alam ini juga dilengkapi dengan taman pedestrian yang diterangi dengan lampu. "Di malam hari diterangi lampu, jadi kesannya romantis," ujarnya.


Saat ini menurut Widya, pihaknya terus melengkapi segala sesuatu yang diperlukan untuk mempercantik wisata Danau Aur sebelum di launching. Pihaknya menanami taman dengan tanaman.

"Ini lagi kita percantik dengan memasang tanaman, mungkin dalam dua hari selesai," jelasnya.

Lanjut dia, lampu-lampu di taman pedestrian akan terlihat cantik di malam hari. Apalagi menjelang maghrib, pengunjung bisa melihat pemandangan sunset yang indah.

Selain itu di Danau Aur terdapat pula menara pandang dengan tinggi sekitar 25 meter. Kemudian ada plaza pengunjung dan plaza kuliner agar pengunjung dapat menikmati suasana wisata di sekitar sembari makan.

"Danau Aur ini wisata dengan konsep alam dan cocok untuk wisata keluarga," timpalnya.

Widya mengungkapkan, wisata Danau Aur merupakan salah satu objek wisata andalan di Kabupaten Musi Rawas. Danau Aur menyajikan wisata berupa hamparan Danau alami yang luas yang ditengahnya terdapat sebuah pulau.

“Di sini pengunjung dapat menikmati wisata Danau Aur dengan berkeliling menggunakan kapal. Selain itu, pengunjung dapat menikmati sensasi kuliner di atas kapal terapung,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya