Berita

Aktivis era 90 an berphoto saat acara Sarasehan aktivis menjaga demokrasi di Balai Sarwono Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu, dari kiri ke kanan : Kamaludin Pane (Aktivis 98 dari Sumut) , Ketum DPP Relawan Persatuan Nasional Muhammad Ikhyar Velayati, Rendro Aktivis senior (duduk di kursi), Trio Marpaung (Aktivis 98 Jawa Timur) dan Komandan Golf TKN Haris Rusli Moti/Ist

Politik

Aktivis 98 Himbau Masyarakat Bersatu dan Songsong Pemimpin Baru Hasil Pilpres 2024

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 21:20 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA


Aktivis 98 Muhammad Ikhyar Velayati menghimbau masyarakat untuk kembali bersatu  menyambut pemimpin baru Indonesia hasil pilpres demokratis 2024 menuju Indonesia emas 2045

"Kemerdekaan Indonesia direbut dari negara kolonial lewat persatuan dan kesatuan anak bangsa dari Sabang sampai Merauke, dan kini saatnya kita kembali bersatu dan bergandeng tangan, sudahi perdebatan pilpres dan kita songsong pemimpin baru hasil pemilu demokratis untuk meraih Indonesia emas 2045," katanya, Senin (19/2).

Ikhyar berharap jika ada sengketa dalam proses tahapan pemilu maupun pilpres agar ditindaklanjuti lewat mekanisme hukum dan perundang undangan sehingga suasana tetap kondusif

Ikhyar berharap jika ada sengketa dalam proses tahapan pemilu maupun pilpres agar ditindaklanjuti lewat mekanisme hukum dan perundang undangan sehingga suasana tetap kondusif

“Pasti dalam proses pemilu di negara yang luas dan besar ini ada kesalahan tekhnis maupun subtansi , sengaja maupun tidak sengaja agar di selesaikan lewat mekanisme yang hukum yang telah disediakan dalam perangkat pemilu," ujarnya.

Ikhyar mengatakan jika  timses capres menemukan ada kesalahan perolehan hasil suara agar menyiapkan bukti bukti kongkrit untuk di ajukan ke MK, tidak perlu teriak teriak kecurangan pemilu yang membuat suasana tidak kondusif dan berpeluang di tunggangi pihak asing yang tidak ingin Indonesia maju.

“Jika berkaitan dengan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, maka dapat dituntaskan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Sedangkan jika berhubungan dengan perselisihan hasil pemilu atau pilkada menyoal perolehan suara dan hal-hal yang tak dapat diselesaikan pada tingkatan lembaga tersebut, barulah peserta pemilihan mengajukan permohonan ke MK, jadi tidak usah berteriak membangun narasi kecurangan pemilu yang membuat suasana jadi tidak kondusif, pihak asing akan menunggangi kekisruhan politik di Indonesia demi kepentingan ekonomi dan politiknya,” tegas Ikhyar.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya