Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin/RMOL
Sebab meninggalnya petugas adhoc penyelenggara pemilihan umum (pemilu) diungkap Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin. Dia juga menyayangkan sebab wafatnya jajaran petugas lapangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal tersebut disampaikan Budi usai menggelar rapat bersama KPU, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden (KSP), di Kantor Kemenkes, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin sore (19/2).
Budi menjelaskan, jumlah petugas adhoc KPU dan Bawaslu yang meninggal memang lebih rendah dari jumlah yang wafat pada Pemilu Serentak 2019.
"Jumlah yang meninggal saat ini turun jauh. Tadi KPU angkanya 71, dari Bawaslu ada tambahan 13 orang pada 14-18. Jadi totalnya ada 84 orang. Itu 16 persen dari pemilu sebelumnya," ujar Budi.
Kendati jumlahnya menurun dari Pemilu Serentak 2019 yang sebanyak 722 orang, Budi memandang wafatnya warga negara Indonesia yang menjadi petugas pemilu seharusnya tidak terjadi.
"Namun, kami di pemerintah (menganggap) satu nyawa meninggal saja sudah terlalu banyak, karena itu harus diperbaiki. Sudah turun 80 persen lebih, bisa enggak turun lebih banyak lagi? Kalau bisa tidak ada yang meninggal," ucapnya seraya berharap.
Karena itu, dari kejadian wafat petugas adhoc di Pemilu Serentak 2024 Budi berkomitmen membantu penyelenggara pemilu mengevaluasi agar peristiwa nahas tidak terjadi berulang di kemudian hari.
Dari yang dia tahu, ternyata sebab meninggalnya petugas adhoc karena proses skrining kesehatan dilakukan setelah proses seleksi selesai. Padahal, mereka yang wafat ternyata punya penyakit penyerta atau komorbid yang berakibat fatal.
"Isunya sudah diskrining, tapi keburu terdaftar. Jadi kita ingin lakukan penyempurnaan. Ke depan, 2029 kita maunya 0 yang wafat," ucapnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan proses skrining dilakukan Kemenkes berkejasam dengan KSP dan Kemendagri sesuai tahapan yang dibuat KPU, yaitu setelah seleksi petugas adhoc selesai.
"Saya sedang kaji, kami mau sempurnakan skrining ini. Saya mau ngomong ke Mendagri dan KPU, kalau bisa sekarang ada aturan baru dibuat. Kalau bisa, skrining sebelum daftar," demikian Budi menambahkan.