Berita

Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin/RMOL

Politik

Petugas Adhoc Pemilu Meninggal, Menkes Sayangkan Skrining Kesehatan Digelar Usai Lolos Seleksi

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 20:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebab meninggalnya petugas adhoc penyelenggara pemilihan umum (pemilu) diungkap Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin. Dia juga menyayangkan sebab wafatnya jajaran petugas lapangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut disampaikan Budi usai menggelar rapat bersama KPU, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden (KSP), di Kantor Kemenkes, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin sore (19/2).

Budi menjelaskan, jumlah petugas adhoc KPU dan Bawaslu yang meninggal memang lebih rendah dari jumlah yang wafat pada Pemilu Serentak 2019.


"Jumlah yang meninggal saat ini turun jauh. Tadi KPU angkanya 71, dari Bawaslu ada tambahan 13 orang pada 14-18. Jadi totalnya ada 84 orang. Itu 16 persen dari pemilu sebelumnya," ujar Budi.

Kendati jumlahnya menurun dari Pemilu Serentak 2019 yang sebanyak 722 orang, Budi memandang wafatnya warga negara Indonesia yang menjadi petugas pemilu seharusnya tidak terjadi.

"Namun,  kami di pemerintah (menganggap) satu nyawa meninggal saja sudah terlalu banyak, karena itu harus diperbaiki. Sudah turun 80 persen lebih, bisa enggak turun lebih banyak lagi? Kalau bisa tidak ada yang meninggal," ucapnya seraya berharap.

Karena itu, dari kejadian wafat petugas adhoc di Pemilu Serentak 2024 Budi berkomitmen membantu penyelenggara pemilu mengevaluasi agar peristiwa nahas tidak terjadi berulang di kemudian hari.

Dari yang dia tahu, ternyata sebab meninggalnya petugas adhoc karena proses skrining kesehatan dilakukan setelah proses seleksi selesai. Padahal, mereka yang wafat ternyata punya penyakit penyerta atau komorbid yang berakibat fatal.

"Isunya sudah diskrining, tapi keburu terdaftar. Jadi kita ingin lakukan penyempurnaan. Ke depan, 2029 kita maunya 0 yang wafat," ucapnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan proses skrining dilakukan Kemenkes berkejasam dengan KSP dan Kemendagri sesuai tahapan yang dibuat KPU, yaitu setelah seleksi petugas adhoc selesai.

"Saya sedang kaji, kami mau sempurnakan skrining ini. Saya mau ngomong ke Mendagri dan KPU, kalau bisa sekarang ada aturan baru dibuat. Kalau bisa, skrining sebelum daftar," demikian Budi menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya