Berita

Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin/RMOL

Politik

Petugas Adhoc Pemilu Meninggal, Menkes Sayangkan Skrining Kesehatan Digelar Usai Lolos Seleksi

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 20:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebab meninggalnya petugas adhoc penyelenggara pemilihan umum (pemilu) diungkap Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin. Dia juga menyayangkan sebab wafatnya jajaran petugas lapangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut disampaikan Budi usai menggelar rapat bersama KPU, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden (KSP), di Kantor Kemenkes, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin sore (19/2).

Budi menjelaskan, jumlah petugas adhoc KPU dan Bawaslu yang meninggal memang lebih rendah dari jumlah yang wafat pada Pemilu Serentak 2019.


"Jumlah yang meninggal saat ini turun jauh. Tadi KPU angkanya 71, dari Bawaslu ada tambahan 13 orang pada 14-18. Jadi totalnya ada 84 orang. Itu 16 persen dari pemilu sebelumnya," ujar Budi.

Kendati jumlahnya menurun dari Pemilu Serentak 2019 yang sebanyak 722 orang, Budi memandang wafatnya warga negara Indonesia yang menjadi petugas pemilu seharusnya tidak terjadi.

"Namun,  kami di pemerintah (menganggap) satu nyawa meninggal saja sudah terlalu banyak, karena itu harus diperbaiki. Sudah turun 80 persen lebih, bisa enggak turun lebih banyak lagi? Kalau bisa tidak ada yang meninggal," ucapnya seraya berharap.

Karena itu, dari kejadian wafat petugas adhoc di Pemilu Serentak 2024 Budi berkomitmen membantu penyelenggara pemilu mengevaluasi agar peristiwa nahas tidak terjadi berulang di kemudian hari.

Dari yang dia tahu, ternyata sebab meninggalnya petugas adhoc karena proses skrining kesehatan dilakukan setelah proses seleksi selesai. Padahal, mereka yang wafat ternyata punya penyakit penyerta atau komorbid yang berakibat fatal.

"Isunya sudah diskrining, tapi keburu terdaftar. Jadi kita ingin lakukan penyempurnaan. Ke depan, 2029 kita maunya 0 yang wafat," ucapnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan proses skrining dilakukan Kemenkes berkejasam dengan KSP dan Kemendagri sesuai tahapan yang dibuat KPU, yaitu setelah seleksi petugas adhoc selesai.

"Saya sedang kaji, kami mau sempurnakan skrining ini. Saya mau ngomong ke Mendagri dan KPU, kalau bisa sekarang ada aturan baru dibuat. Kalau bisa, skrining sebelum daftar," demikian Budi menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya