Berita

Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin/RMOL

Politik

Petugas Adhoc Pemilu Meninggal, Menkes Sayangkan Skrining Kesehatan Digelar Usai Lolos Seleksi

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 20:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebab meninggalnya petugas adhoc penyelenggara pemilihan umum (pemilu) diungkap Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin. Dia juga menyayangkan sebab wafatnya jajaran petugas lapangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut disampaikan Budi usai menggelar rapat bersama KPU, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden (KSP), di Kantor Kemenkes, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin sore (19/2).

Budi menjelaskan, jumlah petugas adhoc KPU dan Bawaslu yang meninggal memang lebih rendah dari jumlah yang wafat pada Pemilu Serentak 2019.


"Jumlah yang meninggal saat ini turun jauh. Tadi KPU angkanya 71, dari Bawaslu ada tambahan 13 orang pada 14-18. Jadi totalnya ada 84 orang. Itu 16 persen dari pemilu sebelumnya," ujar Budi.

Kendati jumlahnya menurun dari Pemilu Serentak 2019 yang sebanyak 722 orang, Budi memandang wafatnya warga negara Indonesia yang menjadi petugas pemilu seharusnya tidak terjadi.

"Namun,  kami di pemerintah (menganggap) satu nyawa meninggal saja sudah terlalu banyak, karena itu harus diperbaiki. Sudah turun 80 persen lebih, bisa enggak turun lebih banyak lagi? Kalau bisa tidak ada yang meninggal," ucapnya seraya berharap.

Karena itu, dari kejadian wafat petugas adhoc di Pemilu Serentak 2024 Budi berkomitmen membantu penyelenggara pemilu mengevaluasi agar peristiwa nahas tidak terjadi berulang di kemudian hari.

Dari yang dia tahu, ternyata sebab meninggalnya petugas adhoc karena proses skrining kesehatan dilakukan setelah proses seleksi selesai. Padahal, mereka yang wafat ternyata punya penyakit penyerta atau komorbid yang berakibat fatal.

"Isunya sudah diskrining, tapi keburu terdaftar. Jadi kita ingin lakukan penyempurnaan. Ke depan, 2029 kita maunya 0 yang wafat," ucapnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan proses skrining dilakukan Kemenkes berkejasam dengan KSP dan Kemendagri sesuai tahapan yang dibuat KPU, yaitu setelah seleksi petugas adhoc selesai.

"Saya sedang kaji, kami mau sempurnakan skrining ini. Saya mau ngomong ke Mendagri dan KPU, kalau bisa sekarang ada aturan baru dibuat. Kalau bisa, skrining sebelum daftar," demikian Budi menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya