Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno/Net

Politik

Bawaslu dan KPU Jangan Pertontonkan Rivalitas

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 16:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) disarankan untuk duduk bersama soal evaluasi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), agar tidak terkesan terdapat rivalitas di antara kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menanggapi permintaan Bawaslu agar KPU menghentikan sementara penggunaan Sirekap.

"Saya kira beda pendapat antara Bawaslu dan KPU soal Sirekap misalnya, ini tentu akan membuat distrust publik atau ketidakpercayaan publik terkait dengan proses pemilu itu semakin menebal," kata Adi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/2).


Karena, kata Adi, Bawaslu dan KPU merupakan unsur penyelenggara pemilu. Sehingga sebaiknya, keduanya duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan Sirekap.

"Jangan sampai ada pertengkaran di antara KPU dan Bawaslu. Dan jangan sampai ada kesan bahwa 2 institusi penyelenggara pemilu ini tidak kompak dan tidak sama pendapat politiknya," terang Adi.

Apalagi kata Adi, yang diributkan adalah soal Sirekap yang kata Bawaslu bukan acuan resmi untuk kemenangan Pilpres dan Pemilu 2024.

Oleh karena, hal tersebut harus segera diselesaikan secara baik-baik antara KPU dan Bawaslu.

"Jangan mempertontonkan misalnya bahwa KPU dan Bawaslu ini nggak kompak, nggak solid, dan terkesan ada rivalitas. Jadi jika ada sesuatu yang memang perlu diselesaikan antara keduanya, ya sebaiknya tidak harus diumbar ke publik," pungkas Adi.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya