Berita

Ibadah umrah/Ist

Nusantara

Biaya Lewat Travel Mahal, Marak Umrah Backpaker

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 15:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag menyebutkan masih marak jemaah yang berangkat umrah ke Tanah Suci secara mandiri dan backpacker yang disebut berisiko pada keselamatan jemaah.

Menanggapi hal ini, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) untuk mengkaji fenomena beribadah umrah secara mandiri tersebut.

"Penyebab terjadinya umrah backpaker tentu adanya beberapa kemungkinan, diantaranya tingginya biaya umrah lewat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) adalah biro perjalanan wisata," kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (19/2).


"Di samping adanya kemudahan yang diberikan oleh pengusaha travel bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan umrah," sambungnya.

Dari semua itu, lanjut Bamsoet, juga diketahui belum ada regulasi yang secara khusus mengatur. Untuk itu Kementerian Agama perlu merumuskan hal tersebut bersama PPIU agar didapat solusi yang baik terhadap pelaksanaan ibadah umrah. Mengingat Pasal 86 UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang menyatakan bahwa perjalanan umrah harus melalui PPIU.

Bamsoet juga meminta Kemenag untuk mengusut siapa yang memberikan perizinan umrah secara mandiri atau backpacker. Hal tersebut penting agar tidak menjadi pelanggaran prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

"Sehingga bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umrah secara khusyuk dan fokus, harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah yaitu melalui PPIU," kata Bamsoet.

Selain itu, Bamsoet turut mendorong pemerintah agar mengimbau seluruh pihak, utamanya bagi jemaah, bahwasannya kebijakan visa Arab Saudi yang membolehkan visa turis untuk umrah cenderung bertentangan dengan regulasi di Indonesia.

Sehingga diharapkan kesadaran masyarakat tentang kepastian perjalanan yakni proses umrah wajib diberangkatkan oleh PPIU, untuk menghindari kerugian yang lebih besar, dan adanya korban-korban lainnya yang terabaikan karena tergiur dengan harga murah dan tidak terjamin keamanannya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya