Berita

Ibadah umrah/Ist

Nusantara

Biaya Lewat Travel Mahal, Marak Umrah Backpaker

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 15:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag menyebutkan masih marak jemaah yang berangkat umrah ke Tanah Suci secara mandiri dan backpacker yang disebut berisiko pada keselamatan jemaah.

Menanggapi hal ini, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) untuk mengkaji fenomena beribadah umrah secara mandiri tersebut.

"Penyebab terjadinya umrah backpaker tentu adanya beberapa kemungkinan, diantaranya tingginya biaya umrah lewat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) adalah biro perjalanan wisata," kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (19/2).


"Di samping adanya kemudahan yang diberikan oleh pengusaha travel bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan umrah," sambungnya.

Dari semua itu, lanjut Bamsoet, juga diketahui belum ada regulasi yang secara khusus mengatur. Untuk itu Kementerian Agama perlu merumuskan hal tersebut bersama PPIU agar didapat solusi yang baik terhadap pelaksanaan ibadah umrah. Mengingat Pasal 86 UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang menyatakan bahwa perjalanan umrah harus melalui PPIU.

Bamsoet juga meminta Kemenag untuk mengusut siapa yang memberikan perizinan umrah secara mandiri atau backpacker. Hal tersebut penting agar tidak menjadi pelanggaran prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

"Sehingga bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umrah secara khusyuk dan fokus, harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah yaitu melalui PPIU," kata Bamsoet.

Selain itu, Bamsoet turut mendorong pemerintah agar mengimbau seluruh pihak, utamanya bagi jemaah, bahwasannya kebijakan visa Arab Saudi yang membolehkan visa turis untuk umrah cenderung bertentangan dengan regulasi di Indonesia.

Sehingga diharapkan kesadaran masyarakat tentang kepastian perjalanan yakni proses umrah wajib diberangkatkan oleh PPIU, untuk menghindari kerugian yang lebih besar, dan adanya korban-korban lainnya yang terabaikan karena tergiur dengan harga murah dan tidak terjamin keamanannya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya