Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

ICJ Gelar Sidang Dengar Pendapat soal Penjajahan Israel

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 13:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sidang kasus Israel telah dibuka oleh Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag pada Senin (19/2) dan akan berlangsung hingga sepekan ke depan.

Mengutip Reuters, dalam sidang tersebut ICJ akan menggelar dengar pendapat yang akan diikuti oleh lebih dari 50 negara.

Beberapa negara yang menyatakan akan hadir dalam sidang tersebut adalah Amerika Serikat (AS), China, Rusia, Afrika Selatan, dan Mesir.


Sementara Israel mengaku tidak akan hadir, meskipun telah mengirimkan observasi secara tertulis.

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki akan menjadi yang pertama menyampaikan pidatonya di hadapan para hakim ICJ.

Dengar pendapat tersebut merupakan bagian dari upaya Palestina untuk meminta lembaga hukum internasional memeriksa tindakan Israel yang menjadi lebih serius sejak perang di Jalur Gaza meletus 7 Oktober lalu.

Desakan untuk persidangan Israel juga semakin kuat di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai serangan darat Israel terhadap kota Rafah Gaza, tempat perlindungan terakhir bagi lebih dari satu juta pengungsi Palestina.

Sebagai informasi, proses sidang dengar pendapat ini terpisah dari gugatan terkait genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel atas dugaan pelanggaran Konvensi Genosida 1948 beberapa waktu lalu.

Para hakim ICJ diminta untuk meninjau pendudukan Israel, termasuk tindakan yang bertujuan mengubah komposisi demografis, karakter, dan status Yerusalem sebagai kota suci; serta kebijakan dan penerapan aturan yang dianggap diskriminatif.

Ini merupakan kedua kalinya Majelis Umum PBB meminta pendapat penasihat ICJ terkait pendudukan Israel di Palestina.

Majelis Umum PBB juga meminta panel beranggotakan 15 hakim ICJ untuk memberikan nasihat tentang bagaimana hal itu mempengaruhi status hukum pendudukan Israel, dan konsekuensi hukum yang timbul bagi semua negara dan PBB.

Dua tahun lalu, Majelis Umum PBB pernah meminta ICJ memberikan pendapat yang bersifat nasihat (tidak mengikat secara hukum) mengenai isu yang sama.

Namun Israel mengabaikan beragam pendapat tersebut.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya