Berita

Rancangan Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur/Rep

Bisnis

Cegah Over Capacity, Penghuni IKN Tak Lebih dari 2 Juta Jiwa

MINGGU, 18 FEBRUARI 2024 | 11:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jumlah penduduk di Ibu Kota Nusantara (IKN) nantinya dibatasi 2 juta jiwa saja.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, saat Seminar Masa Depan Pasca IKN, digelar Pemprov DKI Jakarta, dikutip Minggu (18/2).

Menurutnya, pembatasan itu perlu dilakukan, agar beban kota dan jumlah populasi tidak melebihi kapasitas, seperti terjadi di kebanyakan kota besar di Indonesia.

"Yang menarik, ini (luas IKN) 4 kali luas Jakarta, tapi penduduknya paling 2 juta. Kenapa? Kita nggak mau mengulangi apa yang terjadi kota-kota lain di Indonesia, yang over capacity. Over dari kapasitas lingkungan dan sumber daya yang ada, untuk memenuhi hidup yang baik," katanya.

Saat ini, kata dia, Otorita IKN berupaya membangun IKN sebagai kota layak huni dan dicintai masyarakat. Ia mencontohkan Finlandia, yang merupakan negara dengan penduduk paling bahagia di dunia.

"IKN akan jadi lifeable, layak huni dan loveable city, kota yang dicintai. Kita sampai belajar ke Finlandia. Kenapa Finlandia? Karena negara ter-happy di dunia,"jelasnya.

Dia membandingkan Finlandia dengan Jakarta, di mana indeks polusi udaranya mencapai 160-an, sedangkan Finlandia hanya memiliki indeks polusi sebesar 30. Di Finlandia, lanjutnya, ke mana-mana bisa jalan kaki, karena konsep kotanya didesain sedemikian rupa.

"Polusi rendah, airnya bisa diminum, koneksi internetnya kelas dunia dan sebagainya. Jadi ketika saya tanya teman-teman milenial, Gen Z, mereka senang banget," jelas Bambang.

Ia pun memberi sedikit gambaran IKN di masa depan nanti, di mana akan ada taksi terbang, robot-robot untuk memantau perkembangan kota dan kebutuhan logistik, kendaraan listrik, hingga kendaraan umum tanpa awak.

"Semua itu (masih) prove of concept, sedang diuji coba di lapangan," pungkasnya.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

UPDATE

DPR Sambut Baik Upaya Indonesia Ingin Gabung BRICS Plus

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:53

Divonis 20 Tahun Penjara, Pelaku Pembunuhan di Subang Ajukan Kasasi

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:37

Asupan Protein Ikan Pegang Peran Penting Gizi Rakyat

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:15

Fraksi PKS Dukung Visi Swasembada Pangan dan Energi Prabowo

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:58

Aksi Heroik Kapal Bakamla

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:46

Lahan Tembakau Blora Berkembang Pesat, Petani Sejahtera

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:03

Bermain Imbang 0-0 Lawan Australia, Timnas U-17 Pastikan Lolos Piala Asia

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:50

Bukit Tidar yang Penuh Kenangan

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:24

DPD Dorong Lemhanas Bikin Film Bertema Patriotisme

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:08

Pakar Hukum Endus Ada Pengkondisian Kasus Denny Indrayana

Senin, 28 Oktober 2024 | 02:29

Selengkapnya