Berita

KPU Kabupaten Magelang mendistribusikan logistik ke 4 TPS yang melangsungkan PSU pagi ini/RMOLJateng

Politik

Hari Ini, 4 TPS di Kabupaten Magelang Pemungutan Suara Ulang

MINGGU, 18 FEBRUARI 2024 | 07:51 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di 4 tempat pemungutan suara (TPS), Minggu (18/02) hari ini.

Tempat pemungutan suara dimaksud adalah TPS 011 Desa Mangunsari, Kecamatan Sawangan, TPS 006 Desa Candimulyo (Candimulyo), TPS 013 Desa Gandusari (Bandongan) dan TPS 901 Kelurahan Muntilan (Muntilan).

"PSU dilakukan berdasar usulan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masing-masing," kata Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (18/2).


Lebih lanjut dia merinci, PSU di TPS 011 Mangunsari dan TPS 03 Gandusari hanya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP).

Sedang PSU di TPS 006 Candimulyo untuk PPWP, DPR, DPRD Jateng dan DPRD Kabupaten Magelang Dapil 5.

Selanjutnya PSU di TPS 901 lokasi khusus Van Lith untuk PPWP, DPR RI, DPD RI, DPRD Jateng dan DPRD Kabupaten Magelang Dapil 6.

Teknis pelaksanaan PSU, kata dia, mengacu pada ketentuan Peraturan KPU Nomor 24/2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu yang dikuatkan dalam Peraturan KPU No 66/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.

Penyebab dilakukannya PSU bervariasi, antara lain, ada pemilih yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ikut nyoblos.

Penyebab PSU di TPS 006 Candimulyo,, karena terjadi selisih hasil. PSU di TPS 013 Gandusari akibat ada pemilih ber-KTP luar Kabupaten Magelang, padahal tidak mengurus surat pindah memilih.

"PSU di TPS 901 Van Lith Muntilan, karena ada 8 pemilih yang tidak memiliki hak untuk memilih tetapi ikut nyoblos," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya