Berita

Korban penipuan Afnir (tengah) didampingi kuasa hukumnya Ranto Sibarani dan Surya Hasibuan saat mendatangi Polda Sumut/RMOLSumut

Hukum

Kena Tipu Rp1,35 Miliar Tapi Justru Dilaporkan, Korban Minta Perlindungan Polda Sumut

MINGGU, 18 FEBRUARI 2024 | 06:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perlindungan hukum tengah berupaya didapatkan Afnir (50), warga Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), saat mendatangi Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

Didampingi Kuasa Hukumnya, Ranto Sibarani dan Surya Hasibuan, pria berkumis yang biasa disapa Menir itu mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh seorang perempuan berinisial NW dengan modus penerimaan anggota Polri.

Ranto Sibarani saat ditemui awak media di Mapolda Sumut menerangkan, awalnya korban bertemu dengan NW difasilitasi oleh SU. Kemudian NW memberitahu biaya untuk masuk Bintara Polisi. Menir kemudian percaya karena NW menjanjikan bisa memasukkan anaknya sebagai anggota Bintara Polri pada Agustus 2023 lalu. Awalnya NW meminta Rp500 juta untuk masuk Bintara Polisi tersebut.


Selang beberapa waktu kemudian NW kembali menjanjikan anak Menir karena adanya sisa kuota bisa memasukkan anak korban sebagai Taruna Akpol, namun NW meminta tambahan kepada Menir dengan segala bujuk rayu.

"Selama bertemu dengan NW korban telah ditipu dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp1,35 miliar dengan modus menjanjikan anaknya sebagai anggota Polri," terang Ranto, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (17/2).

Anehnya, terduga penipu tersebut malah melaporkan Menir ke Polrestabes Medan pada 30 Januari 2024 dengan tuduhan penipuan penggelapan investasi beras sekitar Rp330 juta.

“Padahal klien kami memang memiliki kilang beras, dan NW sering membeli beras dari klien kami. Kami menduga laporan NW tersebut mengada-ada hanya untuk menutupi perbuatannya yang sudah meraup uang klien kami lebih dari 1,3 M,” terangnya.

Ranto menyebutkan, kliennya juga menerima intimidasi sejak anaknya tidak kunjung lulus Bintara maupun Taruna Polisi tersebut.

“Karena intimidasi tersebut datangnya setelah adanya dugaan penipuan penerimaan Polisi tersebut, maka wajar kami menduga bahwa intimidasi tersebut diperintahkan oleh aktor yang sama dengan terduga penipu klien kami,” sambungnya lagi.

"Oleh karena itu Menir pun membuat laporan ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024 yang lalu, atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan NW tersebut ," sebutnya seraya meminta keadilan dan perlindungan kepada Kapolda Sumut, Direktur Reskrimum Polda Sumut beserta Kabagwassidik Dit Reskrimum Polda Sumut.

“Kami juga sedang mempersiapkan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, demi keselamatan dan keamanan klien kami, karena dugaan kami bukan hanya klien kami yang menjadi korban penipuan tersebut. Karena itu kami berharap perkara ini secepatnya ditindaklanjuti oleh Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan agar masyarakat merasa terlindungi," tutup Ranto.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya