Berita

Korban penipuan Afnir (tengah) didampingi kuasa hukumnya Ranto Sibarani dan Surya Hasibuan saat mendatangi Polda Sumut/RMOLSumut

Hukum

Kena Tipu Rp1,35 Miliar Tapi Justru Dilaporkan, Korban Minta Perlindungan Polda Sumut

MINGGU, 18 FEBRUARI 2024 | 06:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perlindungan hukum tengah berupaya didapatkan Afnir (50), warga Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), saat mendatangi Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

Didampingi Kuasa Hukumnya, Ranto Sibarani dan Surya Hasibuan, pria berkumis yang biasa disapa Menir itu mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh seorang perempuan berinisial NW dengan modus penerimaan anggota Polri.

Ranto Sibarani saat ditemui awak media di Mapolda Sumut menerangkan, awalnya korban bertemu dengan NW difasilitasi oleh SU. Kemudian NW memberitahu biaya untuk masuk Bintara Polisi. Menir kemudian percaya karena NW menjanjikan bisa memasukkan anaknya sebagai anggota Bintara Polri pada Agustus 2023 lalu. Awalnya NW meminta Rp500 juta untuk masuk Bintara Polisi tersebut.


Selang beberapa waktu kemudian NW kembali menjanjikan anak Menir karena adanya sisa kuota bisa memasukkan anak korban sebagai Taruna Akpol, namun NW meminta tambahan kepada Menir dengan segala bujuk rayu.

"Selama bertemu dengan NW korban telah ditipu dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp1,35 miliar dengan modus menjanjikan anaknya sebagai anggota Polri," terang Ranto, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (17/2).

Anehnya, terduga penipu tersebut malah melaporkan Menir ke Polrestabes Medan pada 30 Januari 2024 dengan tuduhan penipuan penggelapan investasi beras sekitar Rp330 juta.

“Padahal klien kami memang memiliki kilang beras, dan NW sering membeli beras dari klien kami. Kami menduga laporan NW tersebut mengada-ada hanya untuk menutupi perbuatannya yang sudah meraup uang klien kami lebih dari 1,3 M,” terangnya.

Ranto menyebutkan, kliennya juga menerima intimidasi sejak anaknya tidak kunjung lulus Bintara maupun Taruna Polisi tersebut.

“Karena intimidasi tersebut datangnya setelah adanya dugaan penipuan penerimaan Polisi tersebut, maka wajar kami menduga bahwa intimidasi tersebut diperintahkan oleh aktor yang sama dengan terduga penipu klien kami,” sambungnya lagi.

"Oleh karena itu Menir pun membuat laporan ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024 yang lalu, atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan NW tersebut ," sebutnya seraya meminta keadilan dan perlindungan kepada Kapolda Sumut, Direktur Reskrimum Polda Sumut beserta Kabagwassidik Dit Reskrimum Polda Sumut.

“Kami juga sedang mempersiapkan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, demi keselamatan dan keamanan klien kami, karena dugaan kami bukan hanya klien kami yang menjadi korban penipuan tersebut. Karena itu kami berharap perkara ini secepatnya ditindaklanjuti oleh Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan agar masyarakat merasa terlindungi," tutup Ranto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya