Berita

Korban penipuan Afnir (tengah) didampingi kuasa hukumnya Ranto Sibarani dan Surya Hasibuan saat mendatangi Polda Sumut/RMOLSumut

Hukum

Kena Tipu Rp1,35 Miliar Tapi Justru Dilaporkan, Korban Minta Perlindungan Polda Sumut

MINGGU, 18 FEBRUARI 2024 | 06:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perlindungan hukum tengah berupaya didapatkan Afnir (50), warga Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), saat mendatangi Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

Didampingi Kuasa Hukumnya, Ranto Sibarani dan Surya Hasibuan, pria berkumis yang biasa disapa Menir itu mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh seorang perempuan berinisial NW dengan modus penerimaan anggota Polri.

Ranto Sibarani saat ditemui awak media di Mapolda Sumut menerangkan, awalnya korban bertemu dengan NW difasilitasi oleh SU. Kemudian NW memberitahu biaya untuk masuk Bintara Polisi. Menir kemudian percaya karena NW menjanjikan bisa memasukkan anaknya sebagai anggota Bintara Polri pada Agustus 2023 lalu. Awalnya NW meminta Rp500 juta untuk masuk Bintara Polisi tersebut.


Selang beberapa waktu kemudian NW kembali menjanjikan anak Menir karena adanya sisa kuota bisa memasukkan anak korban sebagai Taruna Akpol, namun NW meminta tambahan kepada Menir dengan segala bujuk rayu.

"Selama bertemu dengan NW korban telah ditipu dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp1,35 miliar dengan modus menjanjikan anaknya sebagai anggota Polri," terang Ranto, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (17/2).

Anehnya, terduga penipu tersebut malah melaporkan Menir ke Polrestabes Medan pada 30 Januari 2024 dengan tuduhan penipuan penggelapan investasi beras sekitar Rp330 juta.

“Padahal klien kami memang memiliki kilang beras, dan NW sering membeli beras dari klien kami. Kami menduga laporan NW tersebut mengada-ada hanya untuk menutupi perbuatannya yang sudah meraup uang klien kami lebih dari 1,3 M,” terangnya.

Ranto menyebutkan, kliennya juga menerima intimidasi sejak anaknya tidak kunjung lulus Bintara maupun Taruna Polisi tersebut.

“Karena intimidasi tersebut datangnya setelah adanya dugaan penipuan penerimaan Polisi tersebut, maka wajar kami menduga bahwa intimidasi tersebut diperintahkan oleh aktor yang sama dengan terduga penipu klien kami,” sambungnya lagi.

"Oleh karena itu Menir pun membuat laporan ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024 yang lalu, atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan NW tersebut ," sebutnya seraya meminta keadilan dan perlindungan kepada Kapolda Sumut, Direktur Reskrimum Polda Sumut beserta Kabagwassidik Dit Reskrimum Polda Sumut.

“Kami juga sedang mempersiapkan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, demi keselamatan dan keamanan klien kami, karena dugaan kami bukan hanya klien kami yang menjadi korban penipuan tersebut. Karena itu kami berharap perkara ini secepatnya ditindaklanjuti oleh Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan agar masyarakat merasa terlindungi," tutup Ranto.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya