Berita

Petugas BPBD Aceh Barat sedang berusaha memadamkan Karhutla di Gampong Lapang, Aceh Barat/Ist

Nusantara

Karhutla di Aceh Barat Belum Padam, Sudah Hampir Sepekan

SABTU, 17 FEBRUARI 2024 | 12:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat sudah berlangsung hampir sepekan dan belum padam.

Sampai saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat terus berusaha menjinakkan api.

“Kebakaran terjadi pada hari Senin, 12 Februari 2024 lalu, sekira pukul 15.00 WIB,” kata staf Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Haslinda Juwita diberitakan Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (17/2).


Haslinda menyebutkan, luas lahan yang terbakar pada hari pertama diperkirakan mencapai kurang lebih 1 hektare. Sementara penyebab kebakaran masih dalam upaya penyelidikan pihak berwenang.

Pada hari pertama Karhutla terjadi, api sempat mulai mengecil setelah ditangani BPBD Aceh Barat. Namun di sore hari, asap masih sedikit membesar.

“Sudah dapat dipadamkan lebih kurang 30 persen,” ujarnya.

Dari informasi yang diterima BPBA, upaya pemadaman terus dilakukan, mulai dari pagi hingga sore hari. Luas lahan yang terbakar kini sudah mencapai 1,3 hektare, sementara asap semakin mengecil hingga 50 persen.

Kemudian, hingga hari kelima, tepatnya Jumat 16 Februari 2024, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 1,5 hektare. Sehingga tim pemadam kebakaran dan BPBD Aceh Barat kembali turun untuk melanjutkan pemadaman.

“Pemadaman pada hari ke lima dilakukan sampai sore, api sudah semakin mengecil dan juga asap semakin mengecil, hari ini sudah dapat di padamkan apinya kurang lebih 65 persen,” kata Haslinda.

Laporan terakhir, proses pemadaman sudah dihentikan untuk sementara pada Jumat sore menjelang malam. Pemadaman api dilanjutkan hari ini.

"Hingga saat ini tidak ada korban terdampak hingga korban jiwa dalam musibah tersebut. Begitu pula dengan pengungsi," tutup Haslinda.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya