Berita

Menteri ESDM, Arifin Tasrif/Doc RMOL

Bisnis

Respon Rencana Prabowo yang Ingin Pangkas Subsidi BBM, Menteri ESDM: Sah-sah Saja

SABTU, 17 FEBRUARI 2024 | 07:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana pemerintahan Calon Presiden Prabowo Subianto yang ingin memangkas anggaran subsidi energi di masa depan, mendapat tanggapan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.

Dalam pernyataannya, Arifin mengatakan bahwa rencana tersebut sah dilakukan oleh seorang pemimpin negara.

Menurutnya, jika itu memang telah menjadi keputusan presiden yang akan datang, maka Kementerian ESDM hanya bisa melaksanakan kebijakan tersebut.


"Ya itu kan nanti kami serahkan kebijakan sama pemerintah," ujarnya dalam bincang media di Gedung Ditjen Migas, Jumat (16/2).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Wakil Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno, sebelumnya mengatakan pemerintahan Prabowo akan menyesuaikan dana subsidi energi yang tidak perlu selama dua hingga tiga bulan ke depan, setelah menjabat pada Oktober mendatang.

"Kami juga akan menemukannya (biaya program Prabowo) dengan mengurangi subsidi, subsidi yang tidak perlu," kata Eddy dalam wawancara di Bloomberg Television.

Menurut Eddy, 0 persen dari dana subsidi BBM yang mencapai Rp350 triliun, tidak tepat sasaran.

"Saat ini kita sedang melihat subsidi energi sebesar Rp350 triliun di mana 80 persen ditargetkan untuk mereka yang tidak memenuhi syarat untuk menerima subsidi. Sehingga kami akan menyesuaikan jumlah subsidi dari subsidi yang sebenarnya," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya