Berita

Presiden Senegal Macky Sall/Net

Dunia

KPU Senegal Batalkan Penundaan Pilpres yang Diusulkan Presiden Macky Sall

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 15:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keinginan Presiden Senegal Macky Sall untuk menunda pemilihan presiden hingga Desember akhirnya pupus setelah Dewan Konstitusi Senegal pada Kamis (15/2), menyatakan bahwa tindakan tersebut inkonstitusional.

Sebelumnya, Sall menginginkan agar pemilu presiden yang dijadwalkan pada 25 Februari dibatalkan dan dijadwalkan ulang pada Desember mendatang.

"Keputusan Majelis Nasional pada tanggal 5 Februari untuk menjadwalkan ulang pemungutan suara pada tanggal 14 Desember juga bertentangan dengan konstitusi," kata keputusan tersebut, seperti dikutip dari AFP, Jumat (16/2).


Kandidat presiden dan anggota parlemen dari pihak oposisi telah mengajukan sejumlah gugatan hukum terhadap rancangan undang-undang parlemen pekan lalu, yang juga memperluas mandat Sall dalam apa yang oleh para kritikus disebut sebagai “kudeta institusional”.

Sall, yang berkuasa sejak tahun 2012, memicu keributan pada tanggal 3 Februari ketika ia membatalkan pemilu karena perselisihan mengenai diskualifikasi kandidat potensial dan kekhawatiran akan terulangnya kerusuhan yang terjadi pada tahun 2021 dan 2023.

Parlemen kemudian mendukung penangguhan pemilu yang dilakukan Sall hingga 15 Desember, setelah pasukan keamanan menyerbu gedung tersebut dan memecat beberapa anggota parlemen oposisi yang menentang RUU tersebut.

Penundaan pemilu di salah satu negara demokrasi paling stabil di Afrika Barat memicu protes dengan kekerasan yang menewaskan tiga orang dan puluhan lainnya ditangkap.

Mitra internasional utama Senegal juga mengecam tindakan tersebut dan meminta pemerintah untuk mengadakan pemungutan suara sesegera mungkin, karena khawatir akan terjadi kerusuhan yang disertai kekerasan.

Kelompok oposisi dan masyarakat sipil telah mengeluarkan seruan baru untuk melakukan demonstrasi pada Jumat (16/2) waktu setempat.

Sebelumnya pada Kamis, beberapa penentang pemerintah dibebaskan dari penjara, kata pengacara mereka kepada AFP, yang tampaknya merupakan upaya untuk menenangkan opini publik.

“Sebagian besar klien saya dalam kasus bermotif politik telah dibebaskan,” kata pengacara Cheikh Koureissy Ba kepada AFP, dan menambahkan bahwa hal ini menyangkut puluhan tahanan.

Daftar beberapa penentang yang dibebaskan diberikan kepada AFP oleh pengacara lain, Moussa Sarr.

Daftar tersebut termasuk Aliou Sane, koordinator gerakan oposisi warga "Y'en a marre" ("Kami muak"), Djamil Sane, walikota sebuah lingkungan di Dakar, dan beberapa anggota partai oposisi yang dibubarkan, Pastef – yang dipimpin oleh tokoh oposisi Ousmane Sonko.

“Sebagai akibat dari tekanan internasional, Presiden Macky Sall memerintahkan beberapa pembebasan,” kata Souleymane Djim, anggota Kolektif keluarga tahanan politik.

Sonko – yang merupakan salah satu lawan utama Sall – dan wakilnya, Bassirou Diomaye Faye telah ditahan sejak tahun 2023. Saat ini belum ada kabar mengenai kemungkinan pembebasan mereka.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya