Berita

Suasana rumah duka petugas KPPS di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat/Istimewa

Nusantara

KPU Tasikmalaya Bakal Santuni KPPS yang Meninggal Dunia Saat Bertugas

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 11:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya bakal memberikan santunan kepada anggota KPPS di TPS 1 Desa Cipondok, Kecamatan Sukaresik dan Sekretaris PPS di Desa Sukamaju, Kecamatan Pagerageung, yang meninggal dunia saat bertugas pada hari pemungutan suara Pemilu 2024.

"KPU menyediakan anggaran untuk santunan jika ada anggota KPPS yang mengalami kecelakaan saat bekerja atau meninggal dunia," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (16/4).

Ami menambahkan, setelah tahu ada anggota KPPS meninggal dunia, pihaknya langsung melakukan pendataan untuk memberikan santunan bagi keluarga almarhum.


"Jika ada kejadian hal yang tidak diinginkan, maka akan diberikan santunan. Pemilihan pemberian santunan karena proses lebih cepat. Itu meninggal dunia karena sakit ya, bukan kelelahan bekerja," terang Ami.

Lanjut Ami, anggota KPPS tersebut yang mengalami kecelakaan kerja tidak mendapat jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Maka jaminannya santunan bagi anggota KPPS yang kecelakaan, termasuk sakit parah," jelasnya.

Sementara terkait nominal santunan, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara rinci. Sebab, harus melihat data lebih dulu.

"Ya sama seperti yang diberikan Bawaslu kepada pengawas yang meninggal dunia sekitar Rp40 juta," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya