Berita

Suasana rumah duka petugas KPPS di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat/Istimewa

Nusantara

KPU Tasikmalaya Bakal Santuni KPPS yang Meninggal Dunia Saat Bertugas

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 11:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya bakal memberikan santunan kepada anggota KPPS di TPS 1 Desa Cipondok, Kecamatan Sukaresik dan Sekretaris PPS di Desa Sukamaju, Kecamatan Pagerageung, yang meninggal dunia saat bertugas pada hari pemungutan suara Pemilu 2024.

"KPU menyediakan anggaran untuk santunan jika ada anggota KPPS yang mengalami kecelakaan saat bekerja atau meninggal dunia," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (16/4).

Ami menambahkan, setelah tahu ada anggota KPPS meninggal dunia, pihaknya langsung melakukan pendataan untuk memberikan santunan bagi keluarga almarhum.


"Jika ada kejadian hal yang tidak diinginkan, maka akan diberikan santunan. Pemilihan pemberian santunan karena proses lebih cepat. Itu meninggal dunia karena sakit ya, bukan kelelahan bekerja," terang Ami.

Lanjut Ami, anggota KPPS tersebut yang mengalami kecelakaan kerja tidak mendapat jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Maka jaminannya santunan bagi anggota KPPS yang kecelakaan, termasuk sakit parah," jelasnya.

Sementara terkait nominal santunan, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara rinci. Sebab, harus melihat data lebih dulu.

"Ya sama seperti yang diberikan Bawaslu kepada pengawas yang meninggal dunia sekitar Rp40 juta," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya