Berita

Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) Hamdan Zoelva/ Repro

Politik

Timnas Amin: Pelanggaran TSM dapat Membatalkan Hasil Pemilu

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 23:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) Hamdan Zoelva menyebutkan indikasi kuat pelanggaran Pemilu 2024 terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Hamdan mengatakan, Timnas Amin tengah mengumpulkan bukti-bukti awal dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dari berbagai daerah.

"Kami terus mengumpulkan lagi baik tim-tim di daerah berbagai pelanggaran-pelanggaran untuk memperkuat bukti-bukti yang ada," kata Hamdan Zoelva saat konferensi pers di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini lalu mengingatkan bahwa jika terbukti telah terjadi pelanggaran TSM akan dapat mengakibatkan dibatalkannya hasil Pemilu 2024.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini lalu mengingatkan bahwa jika terbukti telah terjadi pelanggaran TSM akan dapat mengakibatkan dibatalkannya hasil Pemilu 2024.

"Pelanggaran TSM jika terbukti bisa membatalkan hasil pemilu," kata Hamdan.

Menurut Hamdan, Timnas Amin sudah mencatat banyak pelanggaran pemilu yang dilakukan paslon nomor 2, termasuk tiga pelanggaran yang dilakukan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

"Pelanggaran itu seperti sudah didesain," kata Hamdan.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran, kata Hamdan, antara lain kehadiran putra sulung Presiden Joko Widodo di kegiatan  aparatur desa seluruh Indonesia. Berikutnya pelanggaran di Car Free Day Sudirman-Thamrin Jakarta, dan kehadiran Gibran di pesantren anak-anak.

"Gibran hadir dan tidak merasa bersalah apa-apa," kata Hamdan.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya