Berita

Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) Hamdan Zoelva/ Repro

Politik

Timnas Amin: Pelanggaran TSM dapat Membatalkan Hasil Pemilu

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 23:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) Hamdan Zoelva menyebutkan indikasi kuat pelanggaran Pemilu 2024 terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Hamdan mengatakan, Timnas Amin tengah mengumpulkan bukti-bukti awal dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dari berbagai daerah.

"Kami terus mengumpulkan lagi baik tim-tim di daerah berbagai pelanggaran-pelanggaran untuk memperkuat bukti-bukti yang ada," kata Hamdan Zoelva saat konferensi pers di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini lalu mengingatkan bahwa jika terbukti telah terjadi pelanggaran TSM akan dapat mengakibatkan dibatalkannya hasil Pemilu 2024.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini lalu mengingatkan bahwa jika terbukti telah terjadi pelanggaran TSM akan dapat mengakibatkan dibatalkannya hasil Pemilu 2024.

"Pelanggaran TSM jika terbukti bisa membatalkan hasil pemilu," kata Hamdan.

Menurut Hamdan, Timnas Amin sudah mencatat banyak pelanggaran pemilu yang dilakukan paslon nomor 2, termasuk tiga pelanggaran yang dilakukan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

"Pelanggaran itu seperti sudah didesain," kata Hamdan.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran, kata Hamdan, antara lain kehadiran putra sulung Presiden Joko Widodo di kegiatan  aparatur desa seluruh Indonesia. Berikutnya pelanggaran di Car Free Day Sudirman-Thamrin Jakarta, dan kehadiran Gibran di pesantren anak-anak.

"Gibran hadir dan tidak merasa bersalah apa-apa," kata Hamdan.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya