Berita

Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) Hamdan Zoelva/ Repro

Politik

Timnas Amin: Pelanggaran TSM dapat Membatalkan Hasil Pemilu

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 23:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) Hamdan Zoelva menyebutkan indikasi kuat pelanggaran Pemilu 2024 terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Hamdan mengatakan, Timnas Amin tengah mengumpulkan bukti-bukti awal dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dari berbagai daerah.

"Kami terus mengumpulkan lagi baik tim-tim di daerah berbagai pelanggaran-pelanggaran untuk memperkuat bukti-bukti yang ada," kata Hamdan Zoelva saat konferensi pers di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini lalu mengingatkan bahwa jika terbukti telah terjadi pelanggaran TSM akan dapat mengakibatkan dibatalkannya hasil Pemilu 2024.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini lalu mengingatkan bahwa jika terbukti telah terjadi pelanggaran TSM akan dapat mengakibatkan dibatalkannya hasil Pemilu 2024.

"Pelanggaran TSM jika terbukti bisa membatalkan hasil pemilu," kata Hamdan.

Menurut Hamdan, Timnas Amin sudah mencatat banyak pelanggaran pemilu yang dilakukan paslon nomor 2, termasuk tiga pelanggaran yang dilakukan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

"Pelanggaran itu seperti sudah didesain," kata Hamdan.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran, kata Hamdan, antara lain kehadiran putra sulung Presiden Joko Widodo di kegiatan  aparatur desa seluruh Indonesia. Berikutnya pelanggaran di Car Free Day Sudirman-Thamrin Jakarta, dan kehadiran Gibran di pesantren anak-anak.

"Gibran hadir dan tidak merasa bersalah apa-apa," kata Hamdan.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya