Berita

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Jokowi Persilakan Lapor Kalau Ada Kecurangan Pemilu, PDIP: Rakyat yang Jadi Pengawas

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 19:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mempersilakan masyarakat untuk melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK) kalau menemukan kecurangan dalam Pemilu 2024 dianggap tak lebih dari sekadar pernyataan normatif.

Terlebih lagi, menurut Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, banyak pihak yang masih meragukan independensi Bawaslu.

"Kan kita tahu ketika kepala desa dimobilisasi, kemudian mendapatkan ancaman, pelanggaran-pelanggaran nyata, itu kan sudah ada suatu proses, di mana pada akhirnya banyak pihak yang menilai, meragukan terhadap independensi dari pengawas pemilu," kata Hasto kepada wartawan di Gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).


Atas dasar itu, lanjut Hasto, Jokowi hanya bersikap normatif lewat pernyataannya yang meminta dugaan kecurangan dilaporkan ke Bawaslu dan MK, kalau ada bukti.

"Rakyat lah yang juga menjadi pengawas, kelompok-kelompok pro demokrasi menjadi pengawas," imbuh dia.

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini juga mewanti-wanti bahwa kebenaran politik akan terungkap pada suatu hari. Ia menyatakan itu setelah melihat berbagai dinamika politik yang terjadi di tengah proses Pemilu 2024.

"Di dalam politik itu berlaku bahwa benar tidaknya suatu politik itu akan ditentukan waktu kemudian. Ini yang kemudian harus kita lihat bersama-sama," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mempersilakan pihak-pihak yang merasa ada kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024 untuk melaporkan ke Bawaslu dan MK jika sudah memiliki bukti.

"Yang pertama, mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Partai ada saksi di TPS, capres-cawapres kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya," ujar Jokowi di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2).

"Saya kira, pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan. Tapi, kalau memang ada betul, ada mekanismenya untuk ke Bawaslu. Mekanisme nanti persidangan di MK. Nanti saya kira sudah diatur semuanya. Jadi janganlah teriak-teriak (pemilu) curang. Ada bukti bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK," imbuhnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya