Berita

Pj Bupati Batang, Lani Sri Rejeki dalam sebuah acara, Kamis (15/2)/RMOLJateng

Nusantara

Pj Bupati Batang Ajak Warga Hormati Hasil Pemilu

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 16:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati hasil Pemilu 2024. Menurutnya, hasil pemilu adalah cerminan dari kehendak rakyat yang telah menggunakan hak pilihnya.

"Kita sedang menanti hasil penghitungan suara pemilu. Apapun hasilnya, itu adalah hasil terbaik untuk bangsa Indonesia. Kita harus menghargai dan menghormati pilihan rakyat," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (15/2).

Ia juga bersyukur karena Pemilu telah berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib. Ia berterima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pesta demokrasi 5 tahunan ini.


"Alhamdulillah, kita telah menyelesaikan pemilu dengan baik. Saya yakin, kemarin kita semua telah menggunakan hak pilih kita dengan bijak. Saya mengapresiasi masyarakat Kabupaten Batang yang telah menjaga kondusivitas pemilu. Tidak ada masalah atau kendala yang berarti," tambahnya.

Sementara itu, hasil penghitungan cepat di laman resmi KPU menunjukkan bahwa paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, unggul di Kabupaten Batang.

Dari 60,61 persen suara yang masuk per 15 Januari 2024 pukul 12.00 WIB, Prabowo-Gibran mendapatkan 56,59 persen atau 63.231 suara.

Adapun paslon 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, mendapatkan 12,21 persen atau 13.638 suara. Sedangkan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 31,21 persen atau 34.872 suara. Suara tersebut berasal dari 1.557 TPS dari total 2.569 TPS.

Untuk Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Batang, persentase suara yang masuk baru 21,14 persen atau 543 TPS. Sehingga belum dapat dipetakan dengan pasti.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya