Berita

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bersama Ketua Umum Nasdem Surya Paloh/Net

Politik

Hasil Hitung Cepat Litbang Kompas, 2 Partai Pengusung Amin Tembus 5 Besar

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 15:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Partai pengusung pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), yakni Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh hasil baik dalam hitung cepat (quick count).
 
Berdasarkan hitung cepat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang dilakukan Litbang Kompas dengan cakupan data 71,65 persen pada Kamis (15/2), pukul 12.00 WIB, partai pemuncak klasmen masih diduduki PDIP dengan perolehan 16,69 persen.

Sementara di posisi kedua ditempati Partai Golkar dengan 14,49 persen dan posisi ketiga Partai Gerindra dengan mendapatkan 13,61 persen.


Sedangkan di posisi keempat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan 11,27 persen dan diikuti Nasdem 9,47 persen di posisi kelima.

Sementara PKS, bertengger di posisi 6 dengan perolehan 8, 30 persen. Artinya, 2 partai pengusung Amin tembus 5 besar. Sementara PKS berada di posisi 6.

Hal ini menjadi gambaran betapa cukupnya menjadi oposisi pemerintah jika Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh kemenangan pada Pilpres 2024.

PKB yang dipimpin cawapres Anies, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi partai pengusung Amin terbanyak dalam memperoleh suara.

Kemudian partai besutan Surya Paloh yakni Nasdem yang merupakan pengusung pertama Anies Baswedan, menempati posisi 5.  

Kekuatan oposisi itu belum ditambah dengan partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yakni PDIP sebagai urutan teratas. Oposisi akan terjadi bila konsolidasi antara kubu 01 dan 03 berjalan lancar.
 
Berikut perolehan sementara 18 parpol peserta Pemilu 2024 sesuai nomor urut: PKB (11,27 persen) Partai Gerindra (13,61 persen) PDIP (16,96 persen) Golkar (14,49 persen) Partai Nasdem (9,47 persen) Partai Buruh (0,63 persen) Partai Gelora (0,80 persen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (8,30 persen) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) (0,10 persen) Partai Hanura (0,66 persen) Partai Garuda (0,26 persen) Partai Amanat Nasional (PAN) (7,10 persen) Partai Bulan Bintang (PBB) (0,33 persen) Partai Demokrat (7,58 persen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) (2,81 persen) Perindo (1,35 persen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) (3,68 persen) Partai Ummat (0,50 persen).

Quick count Litbang Kompas dalam Pemilu 2024 menggunakan metodologi stratified random sampling dan memiliki margin of error sebesar 1 persen. Quick count ini dibiayai secara mandiri oleh Harian Kompas. Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2) hingga Rabu (20/3).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya