Berita

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bersama Ketua Umum Nasdem Surya Paloh/Net

Politik

Hasil Hitung Cepat Litbang Kompas, 2 Partai Pengusung Amin Tembus 5 Besar

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 15:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Partai pengusung pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), yakni Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh hasil baik dalam hitung cepat (quick count).
 
Berdasarkan hitung cepat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang dilakukan Litbang Kompas dengan cakupan data 71,65 persen pada Kamis (15/2), pukul 12.00 WIB, partai pemuncak klasmen masih diduduki PDIP dengan perolehan 16,69 persen.

Sementara di posisi kedua ditempati Partai Golkar dengan 14,49 persen dan posisi ketiga Partai Gerindra dengan mendapatkan 13,61 persen.


Sedangkan di posisi keempat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan 11,27 persen dan diikuti Nasdem 9,47 persen di posisi kelima.

Sementara PKS, bertengger di posisi 6 dengan perolehan 8, 30 persen. Artinya, 2 partai pengusung Amin tembus 5 besar. Sementara PKS berada di posisi 6.

Hal ini menjadi gambaran betapa cukupnya menjadi oposisi pemerintah jika Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh kemenangan pada Pilpres 2024.

PKB yang dipimpin cawapres Anies, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi partai pengusung Amin terbanyak dalam memperoleh suara.

Kemudian partai besutan Surya Paloh yakni Nasdem yang merupakan pengusung pertama Anies Baswedan, menempati posisi 5.  

Kekuatan oposisi itu belum ditambah dengan partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yakni PDIP sebagai urutan teratas. Oposisi akan terjadi bila konsolidasi antara kubu 01 dan 03 berjalan lancar.
 
Berikut perolehan sementara 18 parpol peserta Pemilu 2024 sesuai nomor urut: PKB (11,27 persen) Partai Gerindra (13,61 persen) PDIP (16,96 persen) Golkar (14,49 persen) Partai Nasdem (9,47 persen) Partai Buruh (0,63 persen) Partai Gelora (0,80 persen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (8,30 persen) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) (0,10 persen) Partai Hanura (0,66 persen) Partai Garuda (0,26 persen) Partai Amanat Nasional (PAN) (7,10 persen) Partai Bulan Bintang (PBB) (0,33 persen) Partai Demokrat (7,58 persen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) (2,81 persen) Perindo (1,35 persen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) (3,68 persen) Partai Ummat (0,50 persen).

Quick count Litbang Kompas dalam Pemilu 2024 menggunakan metodologi stratified random sampling dan memiliki margin of error sebesar 1 persen. Quick count ini dibiayai secara mandiri oleh Harian Kompas. Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2) hingga Rabu (20/3).

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya