Berita

Menteri BUMN, Erick Thohir/Net

Politik

Prabowo-Gibran Kalah di Kebon Baru, Bukti Erick Tak Miliki Kekuatan Elektoral

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak punya kekuatan elektoral jadi alasan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kalah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Menteri BUMN Erick Thohir nyoblos.

Pernyataan itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, di Jakarta, Kamis (15/2), menanggapi kalahnya Prabowo-Gibran di TPS 17, Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat Erick Thohir nyoblos.

Di TPS itu Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, memperoleh 79 suara. Prabowo-Gibran memperoleh 78 suara. Sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 85 suara.


"Itu menandakan Erick Thohir tidak memiliki kekuatan elektoral, bahkan di lingkungannya sendiri," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/2).

Dosen di Universitas Dian Nusantara itu juga berpendapat, hal itu bisa dimaklumi, karena pada dasarnya Erick Thohir bukan politisi, tapi pengusaha.

"Dan pengusaha biasanya cenderung eksklusif dan kurang bermasyarakat dengan lingkungan sekitarnya, mereka justru lebih memperluas jaringan silaturahmi kepada sesama pebisnis. Jadi wajar Erick Thohir tidak mampu menguasai TPS di lingkungannya," pungkas Kang Tamil.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya