Berita

Menteri BUMN, Erick Thohir/Net

Politik

Prabowo-Gibran Kalah di Kebon Baru, Bukti Erick Tak Miliki Kekuatan Elektoral

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak punya kekuatan elektoral jadi alasan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kalah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Menteri BUMN Erick Thohir nyoblos.

Pernyataan itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, di Jakarta, Kamis (15/2), menanggapi kalahnya Prabowo-Gibran di TPS 17, Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat Erick Thohir nyoblos.

Di TPS itu Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, memperoleh 79 suara. Prabowo-Gibran memperoleh 78 suara. Sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 85 suara.


"Itu menandakan Erick Thohir tidak memiliki kekuatan elektoral, bahkan di lingkungannya sendiri," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/2).

Dosen di Universitas Dian Nusantara itu juga berpendapat, hal itu bisa dimaklumi, karena pada dasarnya Erick Thohir bukan politisi, tapi pengusaha.

"Dan pengusaha biasanya cenderung eksklusif dan kurang bermasyarakat dengan lingkungan sekitarnya, mereka justru lebih memperluas jaringan silaturahmi kepada sesama pebisnis. Jadi wajar Erick Thohir tidak mampu menguasai TPS di lingkungannya," pungkas Kang Tamil.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya