Berita

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo/Ist

Politik

Menang Versi Quick Count, Bamsoet Minta Prabowo-Gibran Rangkul 01 dan 03

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 23:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Rakanberdasarkan hasil quick count dari berbagai lembaga survei yang tergabung dalam Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI) disambut positif oleh Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo.

Berdasarkan hasil quick count, Prabowo-Gibran rata-rata unggul di angka 58-59 persen. Disusul paslon 01 Anies-Muhaimin 24-25 persen, serta paslon 03 Ganjar-Mahfud MD 16-17 persen.

"Sejak diperkenalkan pada Pemilu 2004, hasil quick count tidak pernah jauh berbeda dengan hasil KPU. Namun semua pihak, baik pasangan capres-cawapres maupun pendukungnya, tetap harus menahan diri agar tidak larut dalam euforia maupun melakukan tindakan yang bisa mengganggu jalannya berbagai proses tahapan Pemilu," kata Bamsoet usai menyaksikan hasil quick count, dari Posko Bersama Bamsoet di Purbalingga, Rabu (14/2).


Bamsoet menjelaskan, pada saatnya nanti ditetapkan sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih oleh KPU, pasangan Prabowo-Gibran harus mulai mempersiapkan diri menjalankan berbagai program kerja unggulan yang selama ini telah dijanjikan.

Antara lain, makan siang dan susu gratis untuk para pelajar maupun santri di pondok pesantren, menjamin keamanan pangan untuk rakyat, melanjutkan program hilirisasi dan JKN, hingga program membangun ekonomi digital dari hulu ke hilir.

"Prabowo dan Gibran sudah berpengalaman di pemerintahan pusat dan daerah. Keduanya juga sudah teruji dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Pada saatnya nanti memimpin Indonesia, kita berharap agar berbagai program pembangunan yang dijanjikan bisa langsung ditunaikan," kata Bamsoet.

Bamsoet berharap Prabowo-Gibran merangkul Anies-Muhaimin serta Ganjar-Mahfud MD. Baik merangkul pribadinya masing-masing, maupun merangkul partai politik pendukungnya. Sehingga bisa bergotong royong melaksanakan berbagai program pembangunan.

"Dengan merangkul seperti yang pernah dilakukan Pak Jokowi, suasana kebangsaan akan tetap kondusif seperti lima tahun terakhir ini. Merangkul bukan berarti meniadakan oposisi, melainkan mengedepankan dialog dan gotong royong dalam melaksanakan pembangunan dan mengatasi berbagai persoalan dibaliknya," pungkas Bamsoet.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya