Berita

Akibat kesalahpahaman, dua personel Polres Dogiyai yang bertugas mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) diserang oleh sekelompok warga pada Rabu (14/2)./Ist

Nusantara

Dua Personel Pengamanan TPS di Dogiyai Diserang Saat Bertugas

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 21:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Akibat kesalahpahaman, dua personel Polres Dogiyai yang bertugas mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) diserang oleh sekelompok warga pada Rabu (14/2).

Penyerangan ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.

Benny mengatakan kejadian berawal sekitar pukul 13.00 WIT, saat dua personel Polres Dogiyai yakni Bripka Natalius Rumpaidus dan Bripda Ellon Isak Rumbrapuk yang datang ke Kantor Distrik Dogiyai guna mengantarkan makanan untuk personel Pengamanan TPS yang berada di Distrik Dogiyai.


“Saat berada di lokasi, Bripda Ellon melihat sebuah sepeda motor merk Honda CRF yang persis dengan motor miliknya yang sebelumnya dicuri oleh OTK di Kabupaten Nabire,” kata Benny.

Lebih lanjut, Benny mengatakan pada saat itu juga Bripka Natalius melihat nomor rangka namun masyarakat yang cukup banyak berada di depan Kantor Distrik melihat apa yang dilakukan oleh Bripka Natalius.

“Melihat apa yang dilakukan Bripka Natalius, sontak masyarakat menuju ke arah mobil yang di bawa Bripka Natalius, namun keduanya sudah meninggalkan tempat tersebut,” kata Benny.

Tiba-tiba masyarakat langsung menuju Kantor Distrik dan menyerang personel yang berada di dalam kantor Distrik dengan melempari batu.

“Kapolres Dogiyai Kompol Sarraju yang mendengar informasi penyerangan tersebut, langsung menuju Kantor Distrik guna memberikan bantuan kepada personil Pengamanan TPS yang berada di Kantor Distrik Dogiyai,” kata Benny.

Di saat itu juga Kapolres Dogiyai melakukan negosiasi dengan masyarakat, namun pada saat bernegosiasi beberapa pemuda melempar kayu dan batu ke arah Kapolres serta mengayunkan sebuah sajam ke arah Kapolres.

“Melihat situasi tidak kondusif, personel Brimob BKO Polda Papua melakukan tembakan peringatan ke atas guna mengurai massa yang mengepung Kapolres,” tutur Benny.

Sementara itu, Kapolres Dogiyai, memerintahkan untuk mundur para personel.

Tidak berselang lama Aparat Kampung yang berada di Kantor Distrik turut membantu mengevakuasi personel pengamanan TPS.

“Saya memberikan arahan kepada Aparat Kampung untuk membantu menjelaskan kepada masyarakat agar permasalahan yang terjadi tidak perlu dilanjutkan. Pasca kejadian tidak ada korban baik dari pihak aparat keamanan maupun warga,” kata Benny.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya