Berita

Wakil Ketua TPN Andika Perkasa kepada wartawan di Posko Pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Jakarta Pusat, Rabu (14/2)/RMOL

Politik

Timnas Amin dan TPN Ganjar-Mahfud Sepakat Gugat Kecurangan Pemilu

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 19:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membuka peluang melayangkan gugatan kecurangan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, untuk saat ini Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud yang dikomandoi oleh Todung Mulya Lubis tengah mengumpulkan bukti mengajukan gugatan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua TPN Andika Perkasa kepada wartawan di Posko Pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).


"Sampai dengan beberapa hari lalu, belum lagi yang terjadi tadi pagi, dan yang sekarang sedang berlangsung, ini juga masih ada. Masih kita dalami lagi. Jadi banyak sekali. Ratusan, lah," kata Andika.

Mantan Panglima TNI itu juga mengungkapkan, TPN Ganjar-Mahfud bahkan sudah menjalin komunikasi informal dengan kubu paslon nomor urut 1, Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar (Amin) untuk menindaklanjuti gugatan.

Andika menyebut komunikasi informal sudah dijalin sebelum proses pencoblosan Pemilu 2024.

"Komunikasi informal sudah. Tim hukum pun sudah bertemu sebelum hari ini. Jadi, menurut saya komunikasi sudah dilakukan dan masih akan terus dilanjutkan. Sampai sejauh mana kita lihat saja," ungkap Andika.

Kendati demikian, Andika mengatakan pihaknya tak ingin terburu-buru memutuskan melayangkan gugatan kecurangan hasil pemilu 2024 karena lebih dahulu menunggu rekapitulasi final dari KPU.

"Ini, kan, masih berjalan, karena memang itu, kan, hasil yang akan diumumkan terakhir berdasarkan perhitungan manual, sementara itu kami juga terus mengumpulkan semua yang bisa kami kumpulkan dari semua masyarakat Indonesia yang menemukan kelainan-kelainan," demikian Andika.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya