Berita

Wakil Ketua TPN Andika Perkasa kepada wartawan di Posko Pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Jakarta Pusat, Rabu (14/2)/RMOL

Politik

Timnas Amin dan TPN Ganjar-Mahfud Sepakat Gugat Kecurangan Pemilu

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 19:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membuka peluang melayangkan gugatan kecurangan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, untuk saat ini Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud yang dikomandoi oleh Todung Mulya Lubis tengah mengumpulkan bukti mengajukan gugatan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua TPN Andika Perkasa kepada wartawan di Posko Pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).


"Sampai dengan beberapa hari lalu, belum lagi yang terjadi tadi pagi, dan yang sekarang sedang berlangsung, ini juga masih ada. Masih kita dalami lagi. Jadi banyak sekali. Ratusan, lah," kata Andika.

Mantan Panglima TNI itu juga mengungkapkan, TPN Ganjar-Mahfud bahkan sudah menjalin komunikasi informal dengan kubu paslon nomor urut 1, Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar (Amin) untuk menindaklanjuti gugatan.

Andika menyebut komunikasi informal sudah dijalin sebelum proses pencoblosan Pemilu 2024.

"Komunikasi informal sudah. Tim hukum pun sudah bertemu sebelum hari ini. Jadi, menurut saya komunikasi sudah dilakukan dan masih akan terus dilanjutkan. Sampai sejauh mana kita lihat saja," ungkap Andika.

Kendati demikian, Andika mengatakan pihaknya tak ingin terburu-buru memutuskan melayangkan gugatan kecurangan hasil pemilu 2024 karena lebih dahulu menunggu rekapitulasi final dari KPU.

"Ini, kan, masih berjalan, karena memang itu, kan, hasil yang akan diumumkan terakhir berdasarkan perhitungan manual, sementara itu kami juga terus mengumpulkan semua yang bisa kami kumpulkan dari semua masyarakat Indonesia yang menemukan kelainan-kelainan," demikian Andika.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya