Berita

Akademisi Unisma, Rasminto/Ist

Publika

Menjaga Demokrasi, Lawan Hoaks dan Menjamin Pemilu Berintegritas

OLEH: RASMINTO
RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 01:27 WIB

DALAM ruang gelap keberanian, terdapat serambi yang dipenuhi oleh bayang-bayang yang mengintai. Di sana, terdengar bisikan yang membelah keheningan, menyebarkan cerita palsu yang menciptakan luka dalam demokrasi.

Hoaks tentang pemilu melayang di udara seperti roh yang terkutuk, mencari mangsanya. Di balik layar, para penyebar hoaks menggerakkan jaringan gelap mereka, merangkai benang-benang tipu daya yang membingkai realitas palsu.

Kementerian Kominfo pada Januari 2024 setidaknya merilis total sebaran hoaks di platform digital sebanyak 2.882 konten. Secara rinci, Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi 1.325 konten di platform Facebook, 947 konten di  platform X, 198 konten platform Instagram, 342 konten platform TikTok, 36 konten plattform Snack Video dan 34 konten platform Youtube.


Indonesia sebagai negara mayoritas populasi muslim terbesar di dunia. Hal tersebut berdasarkan laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) yang bertajuk The Muslim 500: The World's 500 Most Influential Muslims 2024. RISSC mencatat, jumlah populasi muslim di Indonesia mencapai 240,62 juta jiwa pada 2023. Sehingga penting kita memaknai ajaran Islam yang hakiki, terutama fikih muamalah dalam aktivitas keseharian, agar kita dapat menjalankan ajaran agama secara hakiki.

Fenomena hoaks pemilu yang melayang di ruang-ruang kehidupan masyarakat bak roh jahat yang menghantui, maka kita kembali pada ajaran Islam, sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surah Al Hujurat ayat 11 yang artinya bahwa:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim",

Firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surah Al Hujurat ayat 11 menegaskan kepada kita agar kita menjaga diri agar tidak mencela diri sendiri, orang lain maupun sekumpulan kaum maupun golongan lainnya. Ayat tersebut menegaskan kita agar kita segera bertobat apabila lalai dalam mengimaniNya, jika tidak kita akan termasuk ke dalam golongan orang-orang yang zalim.

Ancaman hukuman bagi penyebar berita hoaks, bak sebuah pedang yang tergantung di atas kepala mereka yang terperangkap dalam jaringan kebohongan, menunggu untuk menyapu bersih kegelapan yang mengancam fondasi keadilan.

Berdasarkan hukum positif, penebar berita hoaks dapat dijerat Pasal 28 Ayat 1 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pelaku penyebar berita bohong, meski hanya iseng, diancam dengan denda Rp 1 miliar. Jika tak mampu bayar, terpaksa kurungan penjara enam tahun wajib dijalani.

Jadikanlah kita para pengawal dan penjaga demokrasi, sebab sebagai warga negara yang peduli akan demokrasi dan keadilan, kita berkewajiban untuk bersama-sama jaga pemilu Indonesia dari berita hoaks dan menyesatkan sebagai tanggung jawab bersama.

Kita pun harus aktif dalam memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, menggunakan sumber berita yang terpercaya, dan tidak terpengaruh oleh narasi yang bertujuan untuk memanipulasi opini publik.

Dengan mengedukasi diri dan orang lain tentang bahaya hoaks, serta mendukung lembaga-lembaga yang bertanggung jawab dalam menyediakan informasi yang akurat, kita dapat menjaga integritas dan keberlangsungan Pemilu Indonesia yang luber, jujur, adil dan berintegritas.

Penulis adalah Akademisi Unisma, Ketua Umum IKA FIS UNJ, Anggota Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya