Berita

Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo dan Iriana Joko Widodo, Otto Hasibuan/Ist

Politik

Menang di PTUN, Kuasa Hukum Jokowi: Setop Narasi Dinasti Politik

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 00:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara, terkait dugaan dinasti politik dan nepotisme yang dilakukan Joko Widodo dan keluarga.

Dalam pembacaan putusan dismissal pada perkara nomor 11/G/TF/2024/PTUN.JKT, yang dibacakan Wakil Ketua/Hakim PTUN Jakarta Joko Setiono, Selasa (13/2), jelas dikatakan bahwa gugatan tidak diterima. Selain itu, pelapor dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp647.000.

"PTUN Jakarta dengan ini menyatakan, gugatan para penggugat tidak diterima," ujar Joko Setiono.


Joko menguraikan bahwa sengketa tata usaha negara (TUN) adalah sengketa yang timbul dalam bidang TUN antara orang ?atau badan hukum perdata dengan badan atau pejabat TUN, baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya keputusan TUN, termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Objek dan permasalahan hukum yang disengketakan harus masuk dalam ranah hukum tata usaha negara," kata Joko Setiono.

Merespons hal itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo dan Iriana Joko Widodo, Otto Hasibuan mengapresiasi keputusan majelis hakim PTUN Jakarta yang menolak gugatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara.

"Putusan ini menunjukkan bahwa tidak ada dinasti politik atau nepotisme yang dilakukan oleh Pak Jokowi selama ini. Karena memang, baik terpilihnya Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo, Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan, maupun Gibran sebagai Calon Wakil Presiden, telah melalui proses yang seturut dengan perundang-undangan," kata Otto dalam keterangannya.

Menurutnya, ada dua alasan PTUN menolak gugatan tersebut. Pertama, subjek gugatan salah. Karena dalam PTUN yang boleh disengketakan adalah pejabat tata usaha negara. Namun, yang digugat ini adalah Joko Widodo, Iriana Joko Widodo, anak-anaknya dan pihak lainnya. Kedua, belum ada upaya administratif yang telah dilakukan oleh penggugat.

Otto membeberkan, pihaknya melihat gugatan yang disampaikan kepada Jokowi dan keluarga hanya semacam panggung politik yang memanfaatkan ranah pengadilan.

"Gugatan ini sebenarnya tidak berdasar. Bagaimana mungkin Pak Jokowi dan Ibu Iriana sebagai pribadi bisa digugat di PTUN? Kalau mau menggugat silahkan ke Pengadilan Negeri," kata Otto.

Otto melanjutkan, ada tendensi dan upaya-upaya untuk membangun opini yang dianggap sah dengan menggugat di pengadilan melalui narasi-narasi yang dibangun terkait dinasti politik tersebut.

"Sekarang pengadilan (PTUN) telah membuktikan bahwa Pak Jokowi dan keluarga tidak benar melakukan dinasti politik tersebut," tukasnya.

Sementara itu, Koordinator TPDI Petrus Selestinus mengaku kecewa dengan penolakan tersebut. Ia menilai Ketua PTUN Jakarta tidak membaca seluruh gugatan.

"Kami akan ajukan kembali gugatan. Akan kami daftarkan lagi (gugatan)," kata Petrus.




Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya