Berita

Perwakilan Relawan Warga Jaga Suara (WJS) menyerahkan laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ke Bawaslu RI/Ist

Politik

WJS Serahkan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 20:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Relawan Warga Jaga Suara (WJS) telah menerima sejumlah laporan terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu 2024, yang dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia.

Laporan pelanggaran yang berasal dari para relawan, telah diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Ketua Koordinator Relawan WJS Hendra Wijaya mengatakan, tindakannya tersebut merupakan hal penting untuk menginformasikan setiap pelanggaran yang pihaknya temukan.


"Kami ingin menyampaikan laporan pelanggaran pemilu yang telah kami terima melalui Aplikasi Warga Jaga Suara," kata Hendra saat menyambangi Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).

Ada dua lampiran data yang WJS laporkan. Kata Hendara, pertama daftar laporan pelanggaran yang masuk ke dalam Aplikasi Warga Jaga Suara, dan kedua detail informasi setiap laporan, termasuk nama pelapor, tanggal dan waktu kejadian, deskripsi pelanggaran serta bukti pendukung yang terlampir.

"Bentuk laporannya pun cukup beragam. Mulai dari dugaan pelanggaran administrasi pemilu hingga pelanggaran kode etik," tuturnya.

Dia pun berharap Bawaslu RI dapat menerima dan memeriksa data-data tersebut dengan cermat, serta segera melakukan tindak lanjut yang diperlukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami yakin bahwa analisis dan evaluasi yang teliti dari pihak Bawaslu akan menjadi langkah penting dalam memastikan keadilan dan kebersihan jalannya proses Pemilu 2024," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya