Berita

Perwakilan Relawan Warga Jaga Suara (WJS) menyerahkan laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ke Bawaslu RI/Ist

Politik

WJS Serahkan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 20:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Relawan Warga Jaga Suara (WJS) telah menerima sejumlah laporan terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu 2024, yang dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia.

Laporan pelanggaran yang berasal dari para relawan, telah diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Ketua Koordinator Relawan WJS Hendra Wijaya mengatakan, tindakannya tersebut merupakan hal penting untuk menginformasikan setiap pelanggaran yang pihaknya temukan.


"Kami ingin menyampaikan laporan pelanggaran pemilu yang telah kami terima melalui Aplikasi Warga Jaga Suara," kata Hendra saat menyambangi Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).

Ada dua lampiran data yang WJS laporkan. Kata Hendara, pertama daftar laporan pelanggaran yang masuk ke dalam Aplikasi Warga Jaga Suara, dan kedua detail informasi setiap laporan, termasuk nama pelapor, tanggal dan waktu kejadian, deskripsi pelanggaran serta bukti pendukung yang terlampir.

"Bentuk laporannya pun cukup beragam. Mulai dari dugaan pelanggaran administrasi pemilu hingga pelanggaran kode etik," tuturnya.

Dia pun berharap Bawaslu RI dapat menerima dan memeriksa data-data tersebut dengan cermat, serta segera melakukan tindak lanjut yang diperlukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami yakin bahwa analisis dan evaluasi yang teliti dari pihak Bawaslu akan menjadi langkah penting dalam memastikan keadilan dan kebersihan jalannya proses Pemilu 2024," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya