Berita

Perwakilan Relawan Warga Jaga Suara (WJS) menyerahkan laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ke Bawaslu RI/Ist

Politik

WJS Serahkan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 20:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Relawan Warga Jaga Suara (WJS) telah menerima sejumlah laporan terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu 2024, yang dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia.

Laporan pelanggaran yang berasal dari para relawan, telah diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Ketua Koordinator Relawan WJS Hendra Wijaya mengatakan, tindakannya tersebut merupakan hal penting untuk menginformasikan setiap pelanggaran yang pihaknya temukan.


"Kami ingin menyampaikan laporan pelanggaran pemilu yang telah kami terima melalui Aplikasi Warga Jaga Suara," kata Hendra saat menyambangi Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).

Ada dua lampiran data yang WJS laporkan. Kata Hendara, pertama daftar laporan pelanggaran yang masuk ke dalam Aplikasi Warga Jaga Suara, dan kedua detail informasi setiap laporan, termasuk nama pelapor, tanggal dan waktu kejadian, deskripsi pelanggaran serta bukti pendukung yang terlampir.

"Bentuk laporannya pun cukup beragam. Mulai dari dugaan pelanggaran administrasi pemilu hingga pelanggaran kode etik," tuturnya.

Dia pun berharap Bawaslu RI dapat menerima dan memeriksa data-data tersebut dengan cermat, serta segera melakukan tindak lanjut yang diperlukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami yakin bahwa analisis dan evaluasi yang teliti dari pihak Bawaslu akan menjadi langkah penting dalam memastikan keadilan dan kebersihan jalannya proses Pemilu 2024," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya