Berita

Perwakilan Relawan Warga Jaga Suara (WJS) menyerahkan laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ke Bawaslu RI/Ist

Politik

WJS Serahkan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 20:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Relawan Warga Jaga Suara (WJS) telah menerima sejumlah laporan terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu 2024, yang dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia.

Laporan pelanggaran yang berasal dari para relawan, telah diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Ketua Koordinator Relawan WJS Hendra Wijaya mengatakan, tindakannya tersebut merupakan hal penting untuk menginformasikan setiap pelanggaran yang pihaknya temukan.


"Kami ingin menyampaikan laporan pelanggaran pemilu yang telah kami terima melalui Aplikasi Warga Jaga Suara," kata Hendra saat menyambangi Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).

Ada dua lampiran data yang WJS laporkan. Kata Hendara, pertama daftar laporan pelanggaran yang masuk ke dalam Aplikasi Warga Jaga Suara, dan kedua detail informasi setiap laporan, termasuk nama pelapor, tanggal dan waktu kejadian, deskripsi pelanggaran serta bukti pendukung yang terlampir.

"Bentuk laporannya pun cukup beragam. Mulai dari dugaan pelanggaran administrasi pemilu hingga pelanggaran kode etik," tuturnya.

Dia pun berharap Bawaslu RI dapat menerima dan memeriksa data-data tersebut dengan cermat, serta segera melakukan tindak lanjut yang diperlukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami yakin bahwa analisis dan evaluasi yang teliti dari pihak Bawaslu akan menjadi langkah penting dalam memastikan keadilan dan kebersihan jalannya proses Pemilu 2024," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya