Berita

Perwakilan Relawan Warga Jaga Suara (WJS) menyerahkan laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ke Bawaslu RI/Ist

Politik

WJS Serahkan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 20:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Relawan Warga Jaga Suara (WJS) telah menerima sejumlah laporan terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu 2024, yang dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia.

Laporan pelanggaran yang berasal dari para relawan, telah diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Ketua Koordinator Relawan WJS Hendra Wijaya mengatakan, tindakannya tersebut merupakan hal penting untuk menginformasikan setiap pelanggaran yang pihaknya temukan.


"Kami ingin menyampaikan laporan pelanggaran pemilu yang telah kami terima melalui Aplikasi Warga Jaga Suara," kata Hendra saat menyambangi Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).

Ada dua lampiran data yang WJS laporkan. Kata Hendara, pertama daftar laporan pelanggaran yang masuk ke dalam Aplikasi Warga Jaga Suara, dan kedua detail informasi setiap laporan, termasuk nama pelapor, tanggal dan waktu kejadian, deskripsi pelanggaran serta bukti pendukung yang terlampir.

"Bentuk laporannya pun cukup beragam. Mulai dari dugaan pelanggaran administrasi pemilu hingga pelanggaran kode etik," tuturnya.

Dia pun berharap Bawaslu RI dapat menerima dan memeriksa data-data tersebut dengan cermat, serta segera melakukan tindak lanjut yang diperlukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami yakin bahwa analisis dan evaluasi yang teliti dari pihak Bawaslu akan menjadi langkah penting dalam memastikan keadilan dan kebersihan jalannya proses Pemilu 2024," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya