Berita

Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra/Net

Dunia

Mantan PM Thailand Dapat Bebas Bersyarat dari Kerajaan

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 16:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, yang dipenjara karena penyalahgunaan kekuasaan, dikabarkan akan bebas bersyarat.

Perdana Menteri Srettha Thavisin membenarkan kabar pembebasan bersyarat untuk mantan PM berusia 74 tahun yang telah mendekam di penjara selama delapan tahun itu.

Keputusan pembebasan ini muncul setelah kerajaan memberikan pengampunan dengan mengurangi masa hukumannya.


“Itu resmi. Setelah dibebaskan dia akan menjadi warga negara biasa. Apa yang terjadi di masa lalu adalah masa lalu," kata Srettha sambil menekankan bahwa semuanya telah dilakukan sesuai hukum.

Mengutip Aljazeera, Selasa (13/2), Thaksin kembali ke Thailand pada Agustus tahun lalu setelah lebih dari 14 tahun mengasingkan diri.

Ia segera dihadapkan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman penjara delapan tahun, namun tekanan darahnya yang tinggi menyebabkan pemindahannya ke rumah sakit setelah satu malam di penjara.

Media Thailand sebelumnya melaporkan bahwa Thaksin termasuk di antara 930 narapidana yang diberikan pembebasan bersyarat, karena alasan usia dan kesehatan. Saat ini ia diperkirakan akan bebas pada 17 Februari mendatang.

Thaksin Shinawatra meraih kekuasaan pada 2001 lalu dengan platform populis yang menarik perhatian masyarakat pedesaan yang selama ini telah diabaikan oleh elit penguasa.

Namun, kekuasaan Thaksin harus diakhiri oleh kudeta militer, saat ia kembali menjabat lima tahun kemudian. Thaksin mendapatkan banyak tuduhan, seperti melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan diasingkan, sebagian besar di Dubai.

Srettha Thavisin, yang berasal dari Partai Pheu Thai yang dipimpin oleh putri bungsu Thaksin, Paetongtarn Shinawatra, menyatakan bahwa Thaksin adalah sosok yang dapat memberikan "nasihat yang baik" kepada putrinya untuk berbakti pada negara.

Partai Pheu Thai membentuk pemerintahan setelah pemilu Mei lalu, tetapi masih menghadapi tantangan dari unsur-unsur yang terkait dengan militer dan elit tradisional.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya