Berita

Advokat Lisan, Ahmad Fatoni (tengah) di kantor Badan Pengawas Pemilu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2)/RMOL

Politik

JK Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Komentari Dirty Vote

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komentar Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla terhadap film Dirty Vote berujung pelaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Sosok yang kerap disapa JK itu keseret dugaan pelanggaran pemilu dan dilaporkan ke Bawaslu oleh Suprayandono yang diwakili Advokat Lingkar Nusantara (Lisan). JK dilaporkan atas dugaan menghasut.

Isi dari film Dirty Vote, mengungkap dugaan kecurangan dalam Pemilu Serentak 2024 oleh rezim, dan dipaparkan oelh 3 pakar hukum tata negara Indonesia, yakni Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.


"Dia (JK) menyampaikan di dalam film Dirty Vote itu baru 25 persen yang disampaikan. Jadi seolah-olah mau membangun narasi kecurangan lebih dari 25 persen," ujar Advokat Lisan, Ahmad Fatoni, di Kantor Bawaslu RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).

Menurutnya, JK telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf d karena diduga menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.

"Yang disampaikan jadi seolah-olah mau membangun narasi kecurangan itu lebih dari pada 25 persen. Dan ini juga dilakukan pada saat masa tenang," ucapnya.

"Dan kami sangat menyayangkan untuk sekelas Pak JK mantan wakil presiden tapi menyampaikan hal-hal seperti ini," sambung Fatoni.

Dalam laporannya Advokat Lisan menyerahkan bukti gambar tangkapan layar berita pernyataan JK di media massa online nasional, serta video saat JK berbicara mengenai isi film Dirty Vote.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya