Berita

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago/Istimewa

Presisi

Diduga Cemarkan Nama Baik, Connie Rahakundini Dilaporkan ke Bareskrim

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 14:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Adalah Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, melalui Wakil Ketua TKN sekaligus pengacara senior, Otto Hasibuan, yang mengonfirmasi laporan telah terdaftar dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/Bareskrim Polri pada Senin (12/2).

"Kemarin kita ke sana, kita laporkan. Jadi Pak Rosan membuat laporan di Bareskrim di Direktorat Siber terhadap Connie atas dugaan pencemaran nama baik daripada Pak Rosan," ujar Otto saat dihubungi wartawan, Selasa (13/2).


Lebih lanjut, Otto menjabarkan alasan pelaporan terhadap Connie.

"Pak Rosan dituduh, pertama dikatakan Connie, Pak Rosan mengatakan bahwa Pak Prabowo itu hanya dua tahun, dan akan dilanjutkan oleh Gibran selama tiga tahun. Kedua juga disebutkan bahwa dia (Connie) ditawarkan Wamenhan dan atau Wamenlu (oleh Rosan)," papar Otto.

Padahal, Otto menegaskan Rosan tidak pernah berbicara seperti itu kepada Connie.

"Pak Rosan mengatakan, 'saya enggak pernah ngomong seperti itu'. Jadi itu kan mencemarkan nama dia gitu kan," kata Otto.

Dalam laporan itu, Connie diduga terjerat Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UURI 1 / 2024 perubahan kedua atas UURI 11 / 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UURI 1 / 1946.

Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago, mengonfirmasi adanya laporan terhadap Connie.

"Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/2).

Erdi mengatakan, penyidik Bareskrim Polri akan meneliti lebih dahulu dan baru meminta keterangan pelapor dan terlapor.

"Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor," jelas Erdi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya