Berita

Ilustrasi pencoblosan di TPS/RMOL

Nusantara

Imbau TPS Tak Dihias Berlebihan, Panwaslih Aceh: Tidak Ada dalam SOP

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 13:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh mengingatkan KPPS agar tidak menghias Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara berlebihan. Panwaslih mengimbau untuk lebih memprioritaskan fasilitas untuk pemilih disabilitas dan ibu hamil ketimbang menghias TPS.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslih Aceh, Maitanur menuturkan, tidak ada kewajiban menghias TPS saat pelaksanaan Pemilu nanti.

"Jadi kalau ada yang menghias-hias itu sebaiknya jangan. Tapi yang penting seperti memfasilitasi pemilih disabilitas, ibu hamil. Itu yang harus dapat prioritas utama," ujar Maitanur, diwartakan Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (13/2).


Menurut dia, dalam standar operasional prosedur (SOP) juga tidak dijelaskan ihwal menghias TPS. Kalaupun itu dilakukan, maka hendaknya tidak berlebihan.

"Ukuran (TPS) minimal 10x8 meter, harus ada kursi dan lainnya. Tapi kalau dia mau menambah balon dua biji enggak masalah. Tapi yang enggak boleh itu ada semacam warna, baju yang mengarah ke salah satu kandidat calon," jelasnya.

Dia menambahkan, masyarakat serta KPPS setempat tidak boleh menghias TPS dengan dalih berkreasi. Sebab, hal ini akan membuat condong ke calon tertentu.

"Ada standarnya gitu kan. Tapi sebenarnya dirias itu untuk apa? Tidak ada dalam SOP. Standarnya saja yang harus diikuti. Karena merias-rias itu akan muncul kreasi yang condong ke salah satu paslon," paparnya.

Adapun secara SOP, lanjut dia, lokasi TPS sudah mendapatkan izin hingga mudah dijangkau. Panitia wajib memberi pembatas seperti tali serta aturan lainnya.

"Kalau di lapangan (terbuka) tetap dibuat sekat-sekatnya. Yang enggak boleh itu rumah ibadah atau dapat disesuaikan dengan lokasi tempat tanpa merusak lingkungan," tandas Maitanur.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya