Berita

Ilustrasi pencoblosan di TPS/RMOL

Nusantara

Imbau TPS Tak Dihias Berlebihan, Panwaslih Aceh: Tidak Ada dalam SOP

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 13:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh mengingatkan KPPS agar tidak menghias Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara berlebihan. Panwaslih mengimbau untuk lebih memprioritaskan fasilitas untuk pemilih disabilitas dan ibu hamil ketimbang menghias TPS.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslih Aceh, Maitanur menuturkan, tidak ada kewajiban menghias TPS saat pelaksanaan Pemilu nanti.

"Jadi kalau ada yang menghias-hias itu sebaiknya jangan. Tapi yang penting seperti memfasilitasi pemilih disabilitas, ibu hamil. Itu yang harus dapat prioritas utama," ujar Maitanur, diwartakan Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (13/2).


Menurut dia, dalam standar operasional prosedur (SOP) juga tidak dijelaskan ihwal menghias TPS. Kalaupun itu dilakukan, maka hendaknya tidak berlebihan.

"Ukuran (TPS) minimal 10x8 meter, harus ada kursi dan lainnya. Tapi kalau dia mau menambah balon dua biji enggak masalah. Tapi yang enggak boleh itu ada semacam warna, baju yang mengarah ke salah satu kandidat calon," jelasnya.

Dia menambahkan, masyarakat serta KPPS setempat tidak boleh menghias TPS dengan dalih berkreasi. Sebab, hal ini akan membuat condong ke calon tertentu.

"Ada standarnya gitu kan. Tapi sebenarnya dirias itu untuk apa? Tidak ada dalam SOP. Standarnya saja yang harus diikuti. Karena merias-rias itu akan muncul kreasi yang condong ke salah satu paslon," paparnya.

Adapun secara SOP, lanjut dia, lokasi TPS sudah mendapatkan izin hingga mudah dijangkau. Panitia wajib memberi pembatas seperti tali serta aturan lainnya.

"Kalau di lapangan (terbuka) tetap dibuat sekat-sekatnya. Yang enggak boleh itu rumah ibadah atau dapat disesuaikan dengan lokasi tempat tanpa merusak lingkungan," tandas Maitanur.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya