Berita

Ilustrasi pencoblosan di TPS/RMOL

Nusantara

Imbau TPS Tak Dihias Berlebihan, Panwaslih Aceh: Tidak Ada dalam SOP

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 13:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh mengingatkan KPPS agar tidak menghias Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara berlebihan. Panwaslih mengimbau untuk lebih memprioritaskan fasilitas untuk pemilih disabilitas dan ibu hamil ketimbang menghias TPS.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslih Aceh, Maitanur menuturkan, tidak ada kewajiban menghias TPS saat pelaksanaan Pemilu nanti.

"Jadi kalau ada yang menghias-hias itu sebaiknya jangan. Tapi yang penting seperti memfasilitasi pemilih disabilitas, ibu hamil. Itu yang harus dapat prioritas utama," ujar Maitanur, diwartakan Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (13/2).


Menurut dia, dalam standar operasional prosedur (SOP) juga tidak dijelaskan ihwal menghias TPS. Kalaupun itu dilakukan, maka hendaknya tidak berlebihan.

"Ukuran (TPS) minimal 10x8 meter, harus ada kursi dan lainnya. Tapi kalau dia mau menambah balon dua biji enggak masalah. Tapi yang enggak boleh itu ada semacam warna, baju yang mengarah ke salah satu kandidat calon," jelasnya.

Dia menambahkan, masyarakat serta KPPS setempat tidak boleh menghias TPS dengan dalih berkreasi. Sebab, hal ini akan membuat condong ke calon tertentu.

"Ada standarnya gitu kan. Tapi sebenarnya dirias itu untuk apa? Tidak ada dalam SOP. Standarnya saja yang harus diikuti. Karena merias-rias itu akan muncul kreasi yang condong ke salah satu paslon," paparnya.

Adapun secara SOP, lanjut dia, lokasi TPS sudah mendapatkan izin hingga mudah dijangkau. Panitia wajib memberi pembatas seperti tali serta aturan lainnya.

"Kalau di lapangan (terbuka) tetap dibuat sekat-sekatnya. Yang enggak boleh itu rumah ibadah atau dapat disesuaikan dengan lokasi tempat tanpa merusak lingkungan," tandas Maitanur.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya