Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Mulai 14 Februari, Pemprov Bali Resmi Pungut Biaya Rp150 Ribu untuk Wisatawan Asing

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya melindungi lingkungan dan kebudayaan Pulau Dewata, Pemerintah Provinsi Bali secara resmi meluncurkan program pungutan wisatawan asing sebesar Rp150 ribu pada Senin (12/2).

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menyebut pungutan tersebut dilakukan karena terbatasnya kemampuan APBD untuk membiayai program perlindungan tersebut.

"Maka dari itu, adanya pungutan wisatawan asing ini diharapkan akan dapat meningkatkan kemampuan fiskal dalam APBD Provinsi Bali agar dapat berbuat lebih banyak lagi dalam rangka perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, termasuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan serta meningkatkan promosi pariwisata," ujarnya.


Pj Gubernur Bali itu mengatakan bahwa pembayaran pungutan itu dilakukan lewat aplikasi Love Bali yang mulai dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Pungutan dilakukan dalam sistem aplikasi Love Bali secara cashless untuk kemudahan dan menjaga akuntabilitas," ujarnya.

Pungutan tersebut, kata Mahendra, akan digunakan untuk membiayai perlindungan dan restorasi warisan lontar, berbagai situs budaya, adat-istiadat, dan kesenian.

Selain itu dana tersebut juga akan digunakan untuk mengatasi persoalan sampah, penghijauan, pengendalian dan pemanfaatan tata ruang wilayah dan lainnya.

Sepanjang 2023 ini, Pemprov Bali telah mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 5,2 juta orang. Angka ini, kata Mahendra, memang masih lebih rendah dibandingkan 2019 yang tembus 6,2 juta orang.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno juga sebelumnya telah mengumumkan adanya pungutan Rp150 ribu bagi turis asing di Bali untuk mengatasi masalah sampah, yang selama ini telah dikeluhkan oleh para wisatawan.

"Mulai tanggal 14 Februari, kita akan ada pungutan, yaitu pungutan sebesar Rp150 ribu khusus untuk menangani sampah. Oleh karena itu, dengan adanya pungutan ini tidak ada alasan lain bahwa kita harus menangani sampah kita dengan lebih baik," tuturnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya