Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Mulai 14 Februari, Pemprov Bali Resmi Pungut Biaya Rp150 Ribu untuk Wisatawan Asing

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya melindungi lingkungan dan kebudayaan Pulau Dewata, Pemerintah Provinsi Bali secara resmi meluncurkan program pungutan wisatawan asing sebesar Rp150 ribu pada Senin (12/2).

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menyebut pungutan tersebut dilakukan karena terbatasnya kemampuan APBD untuk membiayai program perlindungan tersebut.

"Maka dari itu, adanya pungutan wisatawan asing ini diharapkan akan dapat meningkatkan kemampuan fiskal dalam APBD Provinsi Bali agar dapat berbuat lebih banyak lagi dalam rangka perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, termasuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan serta meningkatkan promosi pariwisata," ujarnya.


Pj Gubernur Bali itu mengatakan bahwa pembayaran pungutan itu dilakukan lewat aplikasi Love Bali yang mulai dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Pungutan dilakukan dalam sistem aplikasi Love Bali secara cashless untuk kemudahan dan menjaga akuntabilitas," ujarnya.

Pungutan tersebut, kata Mahendra, akan digunakan untuk membiayai perlindungan dan restorasi warisan lontar, berbagai situs budaya, adat-istiadat, dan kesenian.

Selain itu dana tersebut juga akan digunakan untuk mengatasi persoalan sampah, penghijauan, pengendalian dan pemanfaatan tata ruang wilayah dan lainnya.

Sepanjang 2023 ini, Pemprov Bali telah mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 5,2 juta orang. Angka ini, kata Mahendra, memang masih lebih rendah dibandingkan 2019 yang tembus 6,2 juta orang.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno juga sebelumnya telah mengumumkan adanya pungutan Rp150 ribu bagi turis asing di Bali untuk mengatasi masalah sampah, yang selama ini telah dikeluhkan oleh para wisatawan.

"Mulai tanggal 14 Februari, kita akan ada pungutan, yaitu pungutan sebesar Rp150 ribu khusus untuk menangani sampah. Oleh karena itu, dengan adanya pungutan ini tidak ada alasan lain bahwa kita harus menangani sampah kita dengan lebih baik," tuturnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya