Berita

Kejaksaan Agung RI/Net

Hukum

Pakar Hukum Yakin Ada Peran Penyelenggara Negara di Kasus Timah

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 11:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung RI didorong untuk terus mengusut dugaan keterlibatan penyelenggara negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Pandangan pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Ari Wibowo, keterlibatan penyelenggara negara sangat mungkin terjadi. Apalagi dengan nilai kerugian negara kasus tersebut mencapai Rp22,78 triliun.
 
“Dalam kasus ini pasti ada keterlibatan penyelenggara negara, paling tidak yang berada di internal PT Timah Tbk. Hal ini karena hasil penambangan ilegal tersebut dibeli oleh PT Timah Tbk sendiri,” kata Ari Wibowo kepada wartawan, Selasa (13/2).


Sejauh ini, Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Tamron alias Aon (TN), Achmad Albani (AA), dan Toni Tamsil (TT). Dari tiga tersangka tersebut, tidak ada satu pun dari unsur penyelenggara negara.

“Sementara untuk penyelenggara negara di luar PT Timah Tbk memang belum ada indikasi ke arah sana, namun tidak menutup kemungkinan ada keterlibatannya. Kita tunggu saja pengembangan kasusnya," demikian kata Ari Wibowo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi menjelaskan, penetapan tiga tersangka dari unsur swasta tersebut diharapkan bisa mengungkap lebih dalam keterlibatan para penyelenggara dalam korupsi timah PT Timah tersebut.
 
“Dari konstruksi kasus ini, tentunya tidak ada tindak pidana korupsi yang tanpa melibatkan penyelenggara negara dan pejabat. Baik itu di PT Timah-nya, atau juga yang lainnya. Dan itu masih terus kita (penyidik) dalami,” tegas Kuntadi beberapa waktu lalu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya