Berita

Kejaksaan Agung RI/Net

Hukum

Pakar Hukum Yakin Ada Peran Penyelenggara Negara di Kasus Timah

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 11:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung RI didorong untuk terus mengusut dugaan keterlibatan penyelenggara negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Pandangan pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Ari Wibowo, keterlibatan penyelenggara negara sangat mungkin terjadi. Apalagi dengan nilai kerugian negara kasus tersebut mencapai Rp22,78 triliun.
 
“Dalam kasus ini pasti ada keterlibatan penyelenggara negara, paling tidak yang berada di internal PT Timah Tbk. Hal ini karena hasil penambangan ilegal tersebut dibeli oleh PT Timah Tbk sendiri,” kata Ari Wibowo kepada wartawan, Selasa (13/2).


Sejauh ini, Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Tamron alias Aon (TN), Achmad Albani (AA), dan Toni Tamsil (TT). Dari tiga tersangka tersebut, tidak ada satu pun dari unsur penyelenggara negara.

“Sementara untuk penyelenggara negara di luar PT Timah Tbk memang belum ada indikasi ke arah sana, namun tidak menutup kemungkinan ada keterlibatannya. Kita tunggu saja pengembangan kasusnya," demikian kata Ari Wibowo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi menjelaskan, penetapan tiga tersangka dari unsur swasta tersebut diharapkan bisa mengungkap lebih dalam keterlibatan para penyelenggara dalam korupsi timah PT Timah tersebut.
 
“Dari konstruksi kasus ini, tentunya tidak ada tindak pidana korupsi yang tanpa melibatkan penyelenggara negara dan pejabat. Baik itu di PT Timah-nya, atau juga yang lainnya. Dan itu masih terus kita (penyidik) dalami,” tegas Kuntadi beberapa waktu lalu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya