Berita

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim/Net

Politik

TPN Minta MA Keluarkan Fatwa Permudah Perantau Gunakan Hak Pilih

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 09:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Mahkamah Agung (MA) memberikan hak pilih kepada warga negara yang sedang berada di tempat yang tak sesuai domisili, sepanjang bisa menunjukkan dokumen yang membuktikan bahwa dia WNI.

Permintaan itu disampaikan Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, di Jakarta, Selasa (13/2).

“Banyak yang mobilitasnya tinggi, KTP-nya Jawa Timur atau Jawa Tengah, tapi tidak memiliki undangan dari RT/RW untuk pemilihan. Kami minta mereka tetap diberi hak untuk memilih, sepanjang dapat membuktikan bahwa dia WNI,” katanya.


Menurut Ifdhal, hal itu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saat Mahfud MD Ketua MK, tapi kemudian ada pembatasan dalam UU Pemilu.

“Kami mohon MA memberi fatwa, Karena hak pilih sangat penting. Kami memohon MA mengeluarkan fatwa,” tegasnya.

Pada bagian lain, TPN juga mencatat berbagai pelanggaran Pemilu yang mempengaruhi preferensi orang dalam memilih. Yang paling eksesif adalah penggunaan fasilitas atau kebijakan negara yang menguntungkan salah satu pasangan calon, terutama pembagian Bansos yang jumlahnya membengkak dan diberikan tidak sesuai mekanisme.

“Ini bentuk ketidaknetralan aparat pemerintah, yang akhir-akhir ini makin terungkap. Kami khawatir ada skenario memaksakan Pilpres berlangsung satu putaran, dengan melakukan berbagai pelanggaran,” paparnya.

Ifdhal juga menyatakan, pihaknya sudah melaporkan banyak pelanggaran itu ke Bawaslu, dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota.

“Ada banyak data tentang berbagai pelanggaran yang kami laporkan, mulai dari penetapan pasangan calon, serta laporan terbanyak terkait netralitas aparat dan politik uang,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya