Berita

Ilustrasi penerimaan bantuan sosial (bansos) di Amerika Serikat/Ist

Dahlan Iskan

Tunggakan Bansos

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 06:48 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

BANSOS di Amerika Serikat mencapai rekornya: satu triliun dolar lebih dikit. Tepatnya: USD 1.040.000.000.000. Kalikan Rp15.000. Itu tahun 2022 yang diumumkan tahun lalu.

Jumlah yang menerima bansos pun terus meningkat: 66 juta orang. Belum pernah angka itu turun. Pun di zaman keemasan ekonomi Amerika di bawah pemerintahan Presiden Ronald Reagan. Waktu itu yang menerima bansos memang baru 37 orang. Tahun 1987. Jumlah yang dibayarkan pun "baru" USD 120 miliar. Tapi angka itu juga naik daripada presiden sebelumnya.

Nilai bansos di AS ternyata mirip dengan utang negara: tidak pernah turun. Pun jumlah yang menerima bansos.


Di sana bansos lahir sejak 1936. Atau sekitar itu. Zaman itu Amerika baru melewati masa paling sulit. Depresi besar ekonomi. Banyak sekali perusahaan bangkrut. Terjadilah PHK besar-besaran.

Ngurus 66 juta orang tentu tidak mudah. Banyak juga yang menyalahgunakannya: di pihak penerima. Tidak pernah ada berita bansos dikorupsi di sana. Yang ada: si penerima keenakan terima bansos bulanan. Meski sudah mendapat pekerjaan atau gajinya sudah lebih baik, tetap saja menerima bansos lama: sekitar Rp20 juta/bulan. Tepatnya: USD 1.700.

Nilai bansos itu mestinya turun kalau status "kemiskinan" Anda berubah. Yang sebelumnya tidak punya penghasilan/penganggur sudah mulai dapat pekerjaan. Yang awalnya bergaji sangat kecil sudah lebih baik. Yang sebelumnya jomblo sudah menikah.

Pembaruan data seperti itu juga problem di sana. Akibatnya: instansi yang mengurus bansos mengalami kelebihan bayar. Nilainya: bukan main --menurut perusuh Disway yang hobinya rebahan. Mencapai USD 23 miliar. Itu angka tahun lalu. Setara sekitar Rp500 triliun.

Maka belakangan ini instansi tersebut rajin kirim email ke penerima bansos: memberitahukan bahwa si penerima telah mendapat bansos melebihi jatah mereka. Harus dikembalikan. Tahun lalu hasil jepretan instansi tersebut mencapai hampir USD 5 miliar. Setara Rp75 triliun. Luar biasa ketaatan mereka. Masih mau mengembalikan uang yang sudah habis dibelanjakan. Atau memang masih disimpan.

Tapi yang belum mengembalikan juga masih jauh lebih besar. Masih empat kali lipatnya. Mereka diizinkan komplain. Proses itu tentu akan panjang. Bagi yang terang-terangan data barunya akurat, instansi bansos bikin langkah drastis: nilai bansos bulan berikutnya dipotong habis. Pun bulan berikutnya lagi. Sampai lunas.

Akibat langkah penertiban penerima bansos itu --Anda pun sudah bisa membayangkan– ada yang sangat dramatis. Media di Amerika kemarin ada yang menuliskan kisah Nonya (saya sulit menafsirkan apakah dia nona atau nyonya) Denise Woods. Setengah umur.

Akibat pemotongan itu Denise tidak mampu lagi membayar sewa kamar. Dia memang punya mobil tapi tidak mampu lagi sewa rumah. Akibatnya: tiap malam dia harus cari tempat parkir yang aman. Yang gratis. Di situlah Danise bermalam. Di bagian belakang mobilnyi. Dia belum tahu sampai kapan harus seperti itu.

Danise tidak sendirian. Begitu banyak yang senasib. Tapi Danise tidak sampai menggelandang. Tidak seperti ribuan orang di Amerika yang kini tiap malam tidur di emperan toko atau bangunan.

Di San Francisco. Di Los Angeles. Di New York. Di Portland. Di banyak kota. Sampai banyak toko tutup. Tidak dapat bisnis. Mereka tidak bisa diusir. Ada UU yang melarang mengusir gelandangan seperti itu.

Amerika kini menghadapi Pilpres. Tidak ada isu bansos di sana. Presiden tidak boleh cawe-cawe soal bansos di Amerika.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya