Berita

Homeco Victoria Makmur Tbk (LIVE) melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin 12 Februari 2024/Ist

Bisnis

Laba Bersih Melejit 458 Persen, Homeco Living Melantai di Bursa

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 06:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Homeco Victoria Makmur Tbk (LIVE) untuk pertama kalinya mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (12/2).

Perusahaan milik Sjamsoe Fadjar dan Ellies Kiswoto yang bergerak pada sektor barang konsumen non-primer dengan sub industri perlengkapan rumah tangga, menjadi perusahaan ke-16 yang tercatat di BEI pada tahun 2024.

Saat initial public offering (IPO) atau Penawaran Saham Perdana, harga yang ditawarkan adalah Rp 148 per saham, dengan tujuan mengumpulkan maksimum Rp 119.635.800.000 dalam dana segar, seperti yang tercatat dalam prospektusnya.


Komisaris Utama Homeco Victoria, Sjamsoe Fadjar, mengatakan dalam keterangan tertulisnya, sepanjang tahun 2022 Homeco mencatat pertumbuhan pendapatan sebesar 86,53 persen dengan pencapaian laba bersih sebesar 458 persen.

“Manajemen merasa pencapaian ini merupakan momen yang tepat bagi perusahaan melakukan penawaran umum (IPO). Kedepannya manajemen akan senantiasa untuk menjaga pertumbuhan perusahaan untuk meningkatkan value bagi pemegang saham,” tuturnya.

Perusahaan juga berencana mengalokasikan Opsi Saham Karyawan, menawarkan hingga 8.350.000 saham biasa, yang mewakili 1,0330 persen dari IPO, kepada karyawannya melalui program Penyediaan Saham Karyawan (ESA). Untuk memfasilitasi tindakan korporasi ini, PT Binaartha Sekuritas dan PT Samuel Sekuritas Indonesia telah ditunjuk sebagai penjamin emisi efek.

Peroleh dana dari IPO setelah dikurangi biaya penerbitan, ditujukan utamanya untuk membiayai ekspansi perusahaan yang akan digunakan untuk pembelian persediaan barang dagang dan membiayai operasional perusahaan. Selain itu, dana dari IPO juga digunakan untuk melunasi sebagian utang perusahaan yang telah jatuh tempo.

Seluruh dana IPO yang diperoleh perusahaan dari hasil penjualan saham yang ditawarkan melalui penawaran umum perdana saham ini, akan dialokasikan sebagai berikut :

– Sekitar Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar Rupiah) akan digunakan untuk pelunasan sebagian utang Perseroan kepada PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) sebesar Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar Rupiah) yang akan jatuh tempo.

– Sekitar Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah) akan digunakan untuk pelunasan sebagian utang usaha Perseroan kepada Entitas Anak PT Trisinar Indopratama (TSI) selaku Entitas Anak Perseroan.

Sisanya akan digunakan untuk pengembangan usaha dalam bentuk modal kerja yang tidak terbatas.

Setelah IPO, kepemilikan Homeco Global Investasi akan terdilusi menjadi 78,69 persen dan porsi publik dengan kepemilikan dibawah 5 persen adalah sebesar 21,30 persen.

Homeco Living (LIVE) Lebih dari sekedar “toko retail”. Perusahaan ini adalah destinasi gaya hidup bagi para
konsumen yang mencari kualitas dan gaya dalam produk-produk rumah tangga.

Dikenal sebagai pionir dalam industri ini, Homeco Living telah berhasil menghadirkan puluhan merek terkemuka dalam skala nasional maupun internasional.

Keberhasilan Homeco Living dalam menjangkau puluhan merek skala nasional dan internasional menandai dedikasi mereka terhadap standar kualitas yang tinggi dan inovasi dalam desain.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya