Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun/Repro

Politik

Refly Harun: Pemerintah Dipimpin Sosok Terbatas Narasi dan Wawasan Tidak Luas

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 04:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Berbeda dari tokoh lainnya, pakar hukum tata negara, Refly Harun ternyata tidak betah berada di lingkaran kekuasaan Presiden Joko Widodo.

Refly yang dipilih menjadi staf khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Januari 2015, cuma mampu bertahan selama empat bulan berkantor di Sekretariat Negara.

"Saya mencoba masuk untuk menjadi kekuasaan tersebut dan hanya mampu bertahan empat bulan," kata Refly yang dikutip dari Refly Harun Podcast berjudul "Tenggelam di Istana?! Pratikno dan Ari Dwipayana Dapat Surat Cinta!" yang dilihat redaksi, Selasa (13/2).


Refly mengaku tidak betah berada lingkaran kekuasaan karena tidak bisa bekerja secara reguler.

"Saya juga ingin bebas, saya tidak ingin terikat," kata Refly.

"Terlebih saya tidak punya chemistry dengan Pratikno," sambungnya.

Alasan tidak betah bekerja di Istana itu disampaikan Refly usai membacakan 'surat cinta' sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) yang ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Koordinator Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Ari Dwipayana.

Dalam pernyataan sikapnya, para mahasiswa UGM tersebut mengaku kecewa dengan Pratikno dan Ari Dwipayana yang pernah menjadi dosen mereka dan mengajarkan tentang demokrasi.

Refly melanjutkan bahwa pengunduran diri dari Sekretariat Negara tersebut berhasil menyelamatkan akal sehatnya.

"Jabatan Komut (Komisaris Utama Pelindo I) tidak menghalangi saya untuk kritis," kata Refly.

Refly mengaku sudah rajin mengkritik pemerintahan Jokowi sejak tiga tahun berkuasa, tepatnya tahun 2017.

"Saya lihat pemerintahan (Jokowi) ini kok nggak canggih. (Pemerintahan) dipimpin sosok dengan keterbatasan narasi dan jalan pikirannya tidak luas," demikian Refly.



Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya