Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun/Repro

Politik

Refly Harun: Pemerintah Dipimpin Sosok Terbatas Narasi dan Wawasan Tidak Luas

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 04:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Berbeda dari tokoh lainnya, pakar hukum tata negara, Refly Harun ternyata tidak betah berada di lingkaran kekuasaan Presiden Joko Widodo.

Refly yang dipilih menjadi staf khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Januari 2015, cuma mampu bertahan selama empat bulan berkantor di Sekretariat Negara.

"Saya mencoba masuk untuk menjadi kekuasaan tersebut dan hanya mampu bertahan empat bulan," kata Refly yang dikutip dari Refly Harun Podcast berjudul "Tenggelam di Istana?! Pratikno dan Ari Dwipayana Dapat Surat Cinta!" yang dilihat redaksi, Selasa (13/2).


Refly mengaku tidak betah berada lingkaran kekuasaan karena tidak bisa bekerja secara reguler.

"Saya juga ingin bebas, saya tidak ingin terikat," kata Refly.

"Terlebih saya tidak punya chemistry dengan Pratikno," sambungnya.

Alasan tidak betah bekerja di Istana itu disampaikan Refly usai membacakan 'surat cinta' sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) yang ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Koordinator Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Ari Dwipayana.

Dalam pernyataan sikapnya, para mahasiswa UGM tersebut mengaku kecewa dengan Pratikno dan Ari Dwipayana yang pernah menjadi dosen mereka dan mengajarkan tentang demokrasi.

Refly melanjutkan bahwa pengunduran diri dari Sekretariat Negara tersebut berhasil menyelamatkan akal sehatnya.

"Jabatan Komut (Komisaris Utama Pelindo I) tidak menghalangi saya untuk kritis," kata Refly.

Refly mengaku sudah rajin mengkritik pemerintahan Jokowi sejak tiga tahun berkuasa, tepatnya tahun 2017.

"Saya lihat pemerintahan (Jokowi) ini kok nggak canggih. (Pemerintahan) dipimpin sosok dengan keterbatasan narasi dan jalan pikirannya tidak luas," demikian Refly.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya