Berita

Tangkapan layar perusakan kotak suara pemilu di Kabupaten Paniai, Papua Tengah/Repro

Nusantara

39 Jam Jelang Pencoblosan, Terjadi Perusakan Surat Suara untuk 4 Distrik di Paniai, Papua Tengah

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 21:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO


Jelang pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 yang kurang dari 2 hari lagi, ditemukan perusakan surat suara dan kotak suara di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, terdapat beberapa video yang memperlihatkan surat suara yang seharusnya berada di dalam kotak suara justru berhamburan keluar.

Kondisi kotak suara berbahan karton yang mulanya dibungkus plastik, nampak telah terbuka dan rusak. Sementara, surat suara sudah dalam keadaan tidak terlipat rapih bahkan ada yang robek.

Kondisi kotak suara berbahan karton yang mulanya dibungkus plastik, nampak telah terbuka dan rusak. Sementara, surat suara sudah dalam keadaan tidak terlipat rapih bahkan ada yang robek.

Dalam video itu, seorang lelaki menyampaikan alasan kotak dan surat suara dihambur-hamburkan hingga menjadi rusak.

"Ini dari Distrik Yagai. Dia tahu, PPS mereka buka logistik kotak suara. Dalam kotak suara itu Form C1-KWK tidak ada, sehingga masyarakat bersama Pandis, PPD, mereka kasih hambur itu kotak logistik," ujar seorang lelaki yang merekam video tersebut, diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/2).

Selain video, terdapat beberapa foto yang juga menunjukkan kejadian yang sama. Di foto itu, tertulis tanggal gambar foto diambil pada 12 Februari pukul 16.09 waktu setempat.

Artinya, kejadian itu terhitung 39 jam sebelum hari h pencoblosan pemilu 2024, karena tempat pemungutan suara (TPS) akan dibuka pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00 pagi Waktu Indonesia Barat (WIB).

Informan Kantor Berita Politik RMOL bernama Hanok Herison Pigai menjelaskan, kejadian serupa tidak hanya terjadi di Distrik Yagai, tetapi juga di beberapa distrik lainnya di wilayah Paniai, Papua Tengah.

"Sebanyak 3 Distrik C1 KWK dibawa lari oleh oknum-oknum Partai dan penyelenggara pemilu tingkat distrik (distrik Muye, Distrik Yagai dan Distrik Aweida)," ungkap Hanok Herison Pigai dalam keterangan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (12/2).

Menurutnya, kejadian tersebut merupakan dugaan kecurangan yang harus ditindaklanjuti oleh aparat.

"Kabupaten Paniai menjadi salah satu kabupaten yang melaksanakan pemilu dengan sistem noken. Oleh karena itu potensi-potensi kecurangan pemilu harus diantisipasi dan diawasi bersama, demi masa depan Paniai yang lebih adil dan sejahtera," tuturnya menambahkan.

Dihubungi dalam kesempatan berbeda, Ketua Bawaslu Paniai, Stephanus Gobai membenarkan kejadian pengrusakan surat suara dan kotak suara di beberapa distrik di wilayah pengawasannya.

"Ini yang terjadi (di) 5 distrik. Distrik Aweida, Yagai, Kebo, Muye. Dan yang kelima saya kurang tahu. Sementara pastikan 4 distrik dulu," ungkapnya saat dihubungi terpisah oleh Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu.

Sampai saat ini, Bawaslu Paniai masih berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Distrik (Pandis) dan Panitia Pemungutan Distrik (PPD) setempat, guna mendapatkan klarifikasi terkait kejadian yang sebenarnya.

Namun, selain video penghamburan surat suara dan kotak suara, juga terdapat video lain yang menunjukkan ada massa menggendong kotak suara yang dibungkus plastik, yang diduga akan dikembalikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Kotak-kotak dikembalikan. C1 mereka dibongkar oleh kelompok penyelenggara yang namanya PPD, lalu dibawa lari. Hanya logistik saja dengan kotak suara tiba di Muye," ujar seorang perekam bersuara lelaki dalam video yang diperoleh.

"Baru ini masyarakat mengembalikan ke KPU dan melapor kepada Polres Paniai, untuk melakukan proses hukum ke lima PPD," tambahnya.

Bahkan, beberapa menit lalu terdapat video baru yang dikirimkan ke pewarta Kantor Berita Politik RMOL, memperlihatkan pembakaran kotak suara di malam hari ini.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Hari Bakti, Lapas Cianjur Gelar Aksi Bersih-Bersih melalui Imipas Peduli

Jumat, 06 November 2026 | 22:35

Kejagung Sita Rp11,7 Miliar dalam Kasus Nikel Arif Kurniawan

Jumat, 06 November 2026 | 22:31

Kapolri Banjir Dukungan Bongkar Kasus Penyadapan

Jumat, 06 November 2026 | 22:21

Bank Mandiri Bukukan Laba Bank Only Rp46,5 Triliun

Jumat, 06 November 2026 | 22:19

Aturan Berubah, Ekspor ke Jepang hingga Uni Eropa Masuk Daftar Relaksasi

Jumat, 06 November 2026 | 22:06

11 Kreator Indonesia Siap Bersaing di TikTok Awards Southeast Asia 2026

Jumat, 06 November 2026 | 21:48

Singgung Jokowi-Gibran, Penyadapan Prabowo Diduga Bermuatan Politik

Jumat, 06 November 2026 | 21:39

Pegasus di Indonesia: Sekadar Mitos atau Ancaman Nyata?

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

MedcoEnergi Umumkan Penerbitan Obligasi Senilai 300 Juta Dolar AS

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

Ketika Listrik Membuka Peluang: Dari Rumah Tangga hingga Ekonomi Desa

Jumat, 06 November 2026 | 21:03

Selengkapnya