Berita

Kunjungan Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, di kantor KPU Batang/RMOLJateng

Nusantara

KPU Batang Segera Cairkan Rp23,6 Miliar untuk Operasional dan Honor KPPS

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 14:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang, Jawa Tengah, memastikan anggaran untuk operasional Pemilu, termasuk honor petugas, segera cair. Totalnya mencapai Rp23,6 miliar

Dana tersebut nantinya akan dialokasikan untuk honor seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Proses pencairan sedang berlangsung, menunggu pihak bank mengambil uang dari BI Tegal. Hari ini sudah cair," kata Sekretaris KPU Kabupaten Batang, Murtadho, usai bertemu Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, Senin (12/2).


Lebih lanjut ia memaparkan, secara umum KPU Batang akan menerima Rp39 miliar untuk operasional keseluruhan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Siang ini, PPK dan PPS dapat mengambilnya. Selanjutnya, dari PPS, anggaran akan didistribusikan ke KPPS untuk pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS), honor KPPS, serta biaya makan dan minum," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (12/2).

Ia pun merinci, total honor yang diberikan kepada KPPS mencapai Rp23,6 miliar untuk 17.983 anggota. Rinciannya, Ketua Rp1,2 juta, Anggota Rp1,1 juta, dan Linmas Rp700 ribu

Di sisi lain, Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo menegaskan, tidak ada potongan lain bagi para penyelenggara Pemilu selain pajak.

"KPU tidak memotong anggaran, kecuali untuk pajak. Mayoritas yang kami pungut adalah dari ASN, baik PNS maupun PPPK," tegas Susanto Waluyo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya