Berita

Tangkapan layar surat suara tercoblos/Net

Politik

Viral Pemilih TPS di Mekkah Terima Surat Suara Tercoblos, KPU Pertanyakan Lokasi Kejadian

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 10:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah video viral yang menunjukkan pengakuan seorang pria mendapat surat suara sudah tercoblos, di wilayah pemilihan Mekkah, Arab Saudi, ditelusuri Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, kejadian yang terekam dalam sebuah video viral yang tersebar di media sosial (medsos) X, akan ditelusuri jajaran Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) setempat.

"KPU segera akan koordinasi dengan PPLN Jeddah, untuk meminta informasi lebih lanjut mengenai video yang tersebar di akun X tersebut," ujar Idham kepada wartawan, Senin (12/2).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu memaparkan, pemilih yang mendapat surat suara yang tercoblos seharusnya melapor kepada PPLN, karena itu bisa dikategorikan surat suara rusak.

"Dalam aturan pemungutan suara, apabila surat suara rusak, maka pemilih dapat meminta penggantinya sekali. Dan harusnya yang bersangkutan itu minta pengganti kepada KPPS LN (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri)," urainya.

Maka dari itu, Idham mempertanyakan lokasi kejadian penemuan surat suara yang sudah tercoblos, apakah di luar Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPS LN), lokasi penyelenggaraan pemilihan dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK), atau di rumah pemilih yang memilih dengan metode pos.

Pasalnya dalam video yang beredar, seorang pria dalam video mengklaim menerima surat suara yang sudah dicoblos pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) tertentu.

"Sekarang pertanyaannya, apakah yang bersangkutan ketika membuat video berada di TPS LN atau berada di KSK atau bukan? Kalau bukan, apakah yang bersangkutan itu pemilih pos? Kalau bukan lagi, ini yang perlu didalami lagi," tuturnya.

Lebih lanjut, Idham mengharapkan kejadian di Mekkah tersebut bisa juga didalami oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Saya yakin Bawaslu akan menindaklanjuti hal ini. Karena dugaan pelanggaran pemungutan dan penghitungan suara itu kewenangan atributif Bawaslu," demikian Idham menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya