Berita

Tangkapan layar surat suara tercoblos/Net

Politik

Viral Pemilih TPS di Mekkah Terima Surat Suara Tercoblos, KPU Pertanyakan Lokasi Kejadian

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 10:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah video viral yang menunjukkan pengakuan seorang pria mendapat surat suara sudah tercoblos, di wilayah pemilihan Mekkah, Arab Saudi, ditelusuri Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, kejadian yang terekam dalam sebuah video viral yang tersebar di media sosial (medsos) X, akan ditelusuri jajaran Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) setempat.

"KPU segera akan koordinasi dengan PPLN Jeddah, untuk meminta informasi lebih lanjut mengenai video yang tersebar di akun X tersebut," ujar Idham kepada wartawan, Senin (12/2).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu memaparkan, pemilih yang mendapat surat suara yang tercoblos seharusnya melapor kepada PPLN, karena itu bisa dikategorikan surat suara rusak.

"Dalam aturan pemungutan suara, apabila surat suara rusak, maka pemilih dapat meminta penggantinya sekali. Dan harusnya yang bersangkutan itu minta pengganti kepada KPPS LN (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri)," urainya.

Maka dari itu, Idham mempertanyakan lokasi kejadian penemuan surat suara yang sudah tercoblos, apakah di luar Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPS LN), lokasi penyelenggaraan pemilihan dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK), atau di rumah pemilih yang memilih dengan metode pos.

Pasalnya dalam video yang beredar, seorang pria dalam video mengklaim menerima surat suara yang sudah dicoblos pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) tertentu.

"Sekarang pertanyaannya, apakah yang bersangkutan ketika membuat video berada di TPS LN atau berada di KSK atau bukan? Kalau bukan, apakah yang bersangkutan itu pemilih pos? Kalau bukan lagi, ini yang perlu didalami lagi," tuturnya.

Lebih lanjut, Idham mengharapkan kejadian di Mekkah tersebut bisa juga didalami oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Saya yakin Bawaslu akan menindaklanjuti hal ini. Karena dugaan pelanggaran pemungutan dan penghitungan suara itu kewenangan atributif Bawaslu," demikian Idham menambahkan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya