Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (11/2)/RMOL

Politik

Bawaslu: Atribut Kampanye di Markas Pemenangan Masih Dibolehkan

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 20:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aktivitas kampanye tak lagi diperbolehkan di masa tenang Pemilu yang berlangsung selama tiga hari, yakni 11-13 Februari 2024, begitu juga alat peraga kampanye (APK).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga mengajak peserta Pemilu dengan sadar  bersama-sama menurunkan atribut kampanyenya.

"(Penurunan APK) bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga peserta Pemilu yang memasang, dan kami sudah menginformasikan agar menurunkan," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (11/2).


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga dilibatkan dalam penertiban atribut kampanye. Peserta Pemilu dipersilahkan mengambil kembali alat peraga kampanye miliknya untuk dimanfaatkan lebih lanjut.

Masih menurut Bagja, Bawaslu juga mempersilakan masyarakat membantu membersihkan atribut kampanye yang masih terpasang di wilayahnya.

"Masyarakat boleh bekerja sama dengan teman-teman pengawas. Tapi APK yang ada di kantor pemenangan masih diperbolehkan," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya