Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kanan), di dampingi anggota Bawaslu, Totok Hariyono/RMOL

Politik

Disebut Inkompeten di "Dirty Vote", Bagja: Bawaslu Sudah Maksimal

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berulang kali disebut di film dokumenter "Dirty Vote" yang disutradarai Dandhy Laksono. Film dokumenter itu membeberkan desain kecurangan Pemilu 2024.

Tiga ahli hukum tata negara ikut tampil di film itu, yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari, yang menilai Bawaslu inkompeten dalam mengawasi proses Pemilu 2024.

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, berterima kasih atas kritik yang disampaikan. Tapi, menurutnya, selama ini pihaknya telah bekerja maksimal.


"Alhamdulillah mengkritik kami. Proses sedang berjalan, kami juga tidak mau proses-proses ini dianggap tidak benar, tapi pada titik ini Bawaslu telah melakukan tugas dan fungsinya dengan baik," kata Rahmat Bagja, di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (11/2).

Lebih lanjut dikatakan, Bawaslu RI tidak punya kemampuan mengatur perspektif masyarakat. Sehingga, jika ada masyarakat yang menyampaikan kritik, hal itu lumrah saja.

Di sisi lain, Bawaslu berharap hal-hal yang bisa menimbulkan konflik harus dihindari. Jangan sampai gara-gara karya dokumenter justru mengganggu pemungutan suara yang tinggal menghitung hari.

"Tapi kebebasan berekspresi, berpendapat, merupakan hal yang dijamin konstitusi. Demikian juga hak dan kewenangan Bawaslu, juga dijamin dan diatur undang-undang," katanya.

Film Dirty Vote mengungkap berbagai instrumen kekuasaan yang digunakan untuk tujuan memenangkan Pemilu dan merusak tatanan demokrasi.
 
Penggunaan infrastruktur kekuasaan yang kuat, tanpa malu-malu dipertontonkan secara telanjang demi mempertahankan status quo. Bentuk-bentuk kecurangan diurai dengan analisa hukum tata negara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya