Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kanan), di dampingi anggota Bawaslu, Totok Hariyono/RMOL

Politik

Disebut Inkompeten di "Dirty Vote", Bagja: Bawaslu Sudah Maksimal

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berulang kali disebut di film dokumenter "Dirty Vote" yang disutradarai Dandhy Laksono. Film dokumenter itu membeberkan desain kecurangan Pemilu 2024.

Tiga ahli hukum tata negara ikut tampil di film itu, yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari, yang menilai Bawaslu inkompeten dalam mengawasi proses Pemilu 2024.

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, berterima kasih atas kritik yang disampaikan. Tapi, menurutnya, selama ini pihaknya telah bekerja maksimal.


"Alhamdulillah mengkritik kami. Proses sedang berjalan, kami juga tidak mau proses-proses ini dianggap tidak benar, tapi pada titik ini Bawaslu telah melakukan tugas dan fungsinya dengan baik," kata Rahmat Bagja, di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (11/2).

Lebih lanjut dikatakan, Bawaslu RI tidak punya kemampuan mengatur perspektif masyarakat. Sehingga, jika ada masyarakat yang menyampaikan kritik, hal itu lumrah saja.

Di sisi lain, Bawaslu berharap hal-hal yang bisa menimbulkan konflik harus dihindari. Jangan sampai gara-gara karya dokumenter justru mengganggu pemungutan suara yang tinggal menghitung hari.

"Tapi kebebasan berekspresi, berpendapat, merupakan hal yang dijamin konstitusi. Demikian juga hak dan kewenangan Bawaslu, juga dijamin dan diatur undang-undang," katanya.

Film Dirty Vote mengungkap berbagai instrumen kekuasaan yang digunakan untuk tujuan memenangkan Pemilu dan merusak tatanan demokrasi.
 
Penggunaan infrastruktur kekuasaan yang kuat, tanpa malu-malu dipertontonkan secara telanjang demi mempertahankan status quo. Bentuk-bentuk kecurangan diurai dengan analisa hukum tata negara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya