Berita

Karyawan di salah satu gerai Hermes/Net

Bisnis

22 Ribu Karyawan Hermes Terima Bonus Rp67,3 Juta

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 17:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tas mewah Hermes yang santer di kalangan sosialita berhasil meningkatkan laba bersih perusahaan hingga 4,3 miliar Dolar AS atau Rp72,3 triliun.

Mengutip CNBC, Minggu (11/2), jumlah itu naik 28 persen dari 2022, berkat total penjualan yang melonjak 16 persen hingga mencapai 13,4 miliar Euro (Rp225 triliun).

Peningkatan pendapatan itu berdampak pada naiknya bonus yang bakal diterima 22 ribu karyawan Hermes di seluruh dunia.


Lebih lanjut dijelaskan, setiap staf Hermes akan mendapat bonus 4.000 Euro atau sekitar Rp67,3 juta, awal tahun ini.

"Kebijakan itu bertujuan membagi hasil pertumbuhan dengan semua orang yang berkontribusi setiap hari untuk Hermes," kata representatif Hermes, lewat sebuah pernyataan.

Dikatakan juga, nilai penjualan meningkat 14,5 persen di Jepang, dan 12,9 persen di wilayah Asia-Pasifik lainnya tahun lalu. Termasuk pembukaan toko ke-33 di China, pasar utama bagi merek-merek mewah.

Jepang dan Asia-Pasifik merupakan pasar terbesar bagi Hermes, dengan total penjualan mencapai 7,5 miliar Euro.

Saham Hermes sendiri naik lebih dari empat persen menjadi 2.168 Euro pada transaksi pagi hari di bursa saham Paris, melampaui raksasa kosmetik L'Oreal.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya