Berita

Layanan customer care bebas pulsa bank bjb/Ist

Bisnis

Demi Nasabah Setia, bank bjb Hadirkan Digital Contact Center 24 Jam

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 09:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Layanan kemudahan berupa customer care bebas pulsa dihadirkan bank bjb melalui fitur bjb Call berbasis internet (VoIP) di DIGI by bank bjb. Layanan ini beroperasi dalam aplikasi DIGI by bank bjb. 

Fitur tersebut sudah tersedia pada aplikasi DIGI by bank bjb untuk mempermudah terhubung ke layanan bjb Call. Dengan fitur dan layanan ini, nasabah tidak perlu khawatir kehabisan pulsa, karena fitur ini berbasis internet.

Tidak hanya melalui internet, nasabah juga masih bisa menghubungi bank bjb melalui berbagai saluran lain, seperti menghubungi call center bjb Call melalui telepon 14049, atau juga melalui email bjbcare@bankbjb.co.id.


Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto menyampaikan, berbagai kontak di atas dapat digunakan bagi nasabah jika terdapat kendala ketika melakukan transaksi.

"Berbagai kontak di atas juga dapat digunakan oleh masyarakat, atau nasabah untuk bertanya mengenai berbagai informasi seperti info promo, produk, dan lainnya," ucap Widi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/2).

Nasabah dan calon nasabah dapat menghubungi layanan call canter bank bjb untuk mendapatkan informasi tentang produk dan jasa bank bjb, dengan bantuan petugas yang ramah dan profesional.
 
Berbagai kontak yang dihadirkan bank bjb dimaksudkan untuk menjadi jembatan yang kuat dan andal antara bank bjb dengan nasabah serta calon nasabah.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya