Berita

Para Kades di Pamekasan menyatakan sikap dan berterima kasih kepada Presiden Jokowi/Istimewa

Nusantara

Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun, Ratusan Perangkat Desa di Pamekasan Gelar Syukuran

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 04:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perjuangan Kepala Desa se-Indonesia terkait masa jabatan akhirnya berbuah manis. Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang diwakili Mendagri Tito Karnavian bersama Badan Legislasi (Baleg)  DPR RI dalam pembahasan tingkat I revisi Undang-undang (UU) tentang Desa mengubah masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun, maksimal 2 periode secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Keputusan tersebut mendapat sambutan gembira dari kades se-Indonesia. Di antaranya ratusan Kades dan Perangkat Desa di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Mereka menyambut baik dan berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas keputusan tersebut.

Sebagai bentuk syukur, para Kades dan Perangkat Desa se-Kabupaten Pamekasan menggelar doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap.

"Saya atas nama kepala desa dan mewakili segenap Kepala Desa di Kabupaten Pamekasan khususnya dan Madura secara keseluruhan mengucapkan terimakasih dan hormat yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Jokowi dan DPR RI atas dikabulkannya permohonan seluruh kepala desa terkait PP 11 & RUU Kepala Desa," ucap H Moch Fahrurrozi, selaku Kades Nyalabu Laok, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (10/2).

Ditambahkan Fahrurrozi, bertambahnya masa jabatan Kades diharapkan bisa membawa manfaat. Khususnya bisa mewujudkan pembangunan di desa yang lebih baik dan membawa kesejahteraan pada masyarakat.

"Semoga kebaikan yang telah diberikan ini bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kantor Berita RMOLJatim, kegiatan yang bertempat di Desa Nyalabu Laok, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan ini dihadiri oleh kurang lebih 178 Kades dan Perangkat Desa se-Kabupaten Pamekasan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya