Berita

Para Kades di Pamekasan menyatakan sikap dan berterima kasih kepada Presiden Jokowi/Istimewa

Nusantara

Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun, Ratusan Perangkat Desa di Pamekasan Gelar Syukuran

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 04:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perjuangan Kepala Desa se-Indonesia terkait masa jabatan akhirnya berbuah manis. Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang diwakili Mendagri Tito Karnavian bersama Badan Legislasi (Baleg)  DPR RI dalam pembahasan tingkat I revisi Undang-undang (UU) tentang Desa mengubah masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun, maksimal 2 periode secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Keputusan tersebut mendapat sambutan gembira dari kades se-Indonesia. Di antaranya ratusan Kades dan Perangkat Desa di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Mereka menyambut baik dan berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas keputusan tersebut.

Sebagai bentuk syukur, para Kades dan Perangkat Desa se-Kabupaten Pamekasan menggelar doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap.


"Saya atas nama kepala desa dan mewakili segenap Kepala Desa di Kabupaten Pamekasan khususnya dan Madura secara keseluruhan mengucapkan terimakasih dan hormat yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Jokowi dan DPR RI atas dikabulkannya permohonan seluruh kepala desa terkait PP 11 & RUU Kepala Desa," ucap H Moch Fahrurrozi, selaku Kades Nyalabu Laok, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (10/2).

Ditambahkan Fahrurrozi, bertambahnya masa jabatan Kades diharapkan bisa membawa manfaat. Khususnya bisa mewujudkan pembangunan di desa yang lebih baik dan membawa kesejahteraan pada masyarakat.

"Semoga kebaikan yang telah diberikan ini bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kantor Berita RMOLJatim, kegiatan yang bertempat di Desa Nyalabu Laok, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan ini dihadiri oleh kurang lebih 178 Kades dan Perangkat Desa se-Kabupaten Pamekasan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya