Berita

Rapat Komisi III DPRD bersama Dinas Perhubungan Kota Bogor, Jawa Barat/Ist

Nusantara

DPRD Kota Bogor Kritik Rencana Pengadaan Trem

SABTU, 10 FEBRUARI 2024 | 19:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPRD Kota Bogor melalui Komisi III kembali membahas rencana pengadaan trem bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jawa Barat.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bogor, Bambang Dwi Wahyono mengatakan, kehadiran trem di Kota Bogor untuk saat tidak terlalu mendesak dan tidak berpedoman pada Perda 8/2023 tentang Transportasi.

Bambang mengungkapkan dalam pembahasan Perda tentang Transportasi, Dishub Kota Bogor menyatakan bahwa klausul tentang kehadiran trem harus dipersiapkan secara matang dan berlandaskan dengan kajian yang mendalam.


Sementara, katanya, belakangan muncul kabar bahwa sudah ada pembahasan trayek dan kerjasama pengadaan barang untuk trem.

"Ini kan tidak berpedoman kepada Perda yang sudah ditetapkan, disamping itu juga Perwali belum ada. Jadi apa sebenarnya motif dibalik trem ini," Bambang dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/2).

Bahkan di dalam rencana kerja Dishub yang sudah tertuang di dalam APBD 2024, Bambang tidak melihat satupun program yang menyebut soal pengadaan trem ataupun kajian tentang trem ini.

Sehingga, Bambang menilai pengadaan trem di Kota Bogor terlalu memaksakan dan menimbulkan problematika bahkan bisa menjadi beban bagi Kota Bogor kedepannya.

Bambang pun menilai kinerja Dishub Kota Bogor seperti tidak memiliki arah dan prioritas dalam mengatasi persoalan transportasi di Kota Bogor.

Mulai dari program reduksi angkot, rerouting, Biskita dan pemeliharaan sarana dan prasarana, semuanya tidak konsisten dijalankan oleh Dishub Kota Bogor.

"Jadi ini seperti kutu loncat, program yang satu belum selesai, sudah loncat lagi ke yang lain. Kami sangat menyayangkan hal tersebut," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya