Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kementan Yakin ISPO Penuhi Persyaratan EUDR

SABTU, 10 FEBRUARI 2024 | 09:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Permasalah European Union Deforestation-free Regulation(EUDR) atau Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa masih menjadi pembahasan.

Perundingan dengan Uni Eropa (UE) belum menemui titik terang karena banyaknya persyaratan yang belum disepakati bersama, terutama dampak regulasi nasional.

EUDR merupakan rancangan peraturan yang dimiliki UE untuk memberlakukan kewajiban uji tuntas pada tujuh komoditas pertanian dan kehutanan, termasuk minyak sawit. Rancangan peraturan ini dikeluarkan pada 16 Mei 2023 lalu.


Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada beberapa kesempatan menekankan, pentingnya diplomasi dalam menghadapi segala tantangan perdagangan untuk komoditas Perkebunan Indonesia.

Sesuai arahan tersebut, Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah mengatakan, jalan diplomasi memang harus ditempuh.  Pemerintah Indonesia juga terus memikirkan solusi tepat guna untuk memperkuat akses pasar ekspor komoditas perkebunan kedepannya, juga akses pasar ke negara non tradisional lainnya dan peningkatan konsumsi domestik melalui hilirisasi.

Andi Nur juga menekankan bahwa Indonesian Science Project Olympiad (ISPO) sudah menjadi national policy yang perlu diperkuat untuk memenuhi akses pasar di perdagangan global.

ISPO merupakan sebuah kegiatan olimpiade proyek penelitian dalam bidang biologi, fisika, kimia, teknologi, lingkungan.

"Kita sudah ada Join Task Force Meeting (JTF), tentunya juga perlu didorong dan dilakukan percepatan penyelesaian perundingan I-EU CEPA," kata Andi Nur, dikutip dari laman Kementerian Pertanian, Sabtu (10/2).

Pada kegiatan JTF ke-2 di Malaysia beberapa waktu lalu, Prayudi Syamsuri Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan mengatakan, “Indonesia telah memiliki skema sertifikasi nasional yaitu ISPO yang telah memenuhi dua persyaratan EUDR yaitu bebas deforestasi dan legalitas.

"ISPO sudah legal dalam persepektif national policy dan membuktikan bahwa political will Pemerintah Indonesia terkait aspek keberlanjutan yang tersertifikasi,” ujar Prayudi.

ISPO sudah dijalankan sejak tahun 2007 melalui peraturan keberlanjutan (Joint Conservation Agreement).

Pada tahun 2011 peraturan mengenai penerapan ISPO dimulai. Lalu pada 2015 diberlakukan Sertifikasi ISPO, dilanjutkan pada tahun 2020 peraturan ISPO yang diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 44 tahun 2020, hingga tahun 2023 terjadi penguatan peraturan ISPO meliputi aspek hilirisasi, pendistribusian, dukungan kegiatan siap ISPO dan ICT Support melalui Perpres Nomor 44 Tahun 2023.

Pemerintah Indonesia telah mengidentifikasi beberapa rencana aksi untuk mengisi kesenjangan dalam persyaratan EUDR, seperti melakukan peninjauan dan merevisi ISPO, khususnya terkait penyederhanaan, cakupan hilir-hulu, dan mekanisme wajib ISPO/mandatory. Kemudian mempercepat pengumpulan data melalui e-STDB sebagai prasyarat bagi pekebun untuk ISPO, sekaligus mempercepat dan memfasilitasi penerapan ISPO bagi pekebun, serta membangun clearing house dalam bentuk platform dashboard nasional yang memenuhi aspek ketertelusuran dan keberlanjutan.

Prayudi menjelaskan, selain itu juga dilakukan pengembangan skema sertifikasi nasional untuk kakao, karet alam, kopi dan penundaan implementasi EUDR untuk pekebun hingga setelah 31 Desember 2025.

“Berbagai upaya strategis terus diupayakan, demi memperkuat tata kelola data pekebun menjadi comply terhadap akses pasar Uni Eropa,” ujarnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya