Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kementan Yakin ISPO Penuhi Persyaratan EUDR

SABTU, 10 FEBRUARI 2024 | 09:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Permasalah European Union Deforestation-free Regulation(EUDR) atau Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa masih menjadi pembahasan.

Perundingan dengan Uni Eropa (UE) belum menemui titik terang karena banyaknya persyaratan yang belum disepakati bersama, terutama dampak regulasi nasional.

EUDR merupakan rancangan peraturan yang dimiliki UE untuk memberlakukan kewajiban uji tuntas pada tujuh komoditas pertanian dan kehutanan, termasuk minyak sawit. Rancangan peraturan ini dikeluarkan pada 16 Mei 2023 lalu.


Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada beberapa kesempatan menekankan, pentingnya diplomasi dalam menghadapi segala tantangan perdagangan untuk komoditas Perkebunan Indonesia.

Sesuai arahan tersebut, Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah mengatakan, jalan diplomasi memang harus ditempuh.  Pemerintah Indonesia juga terus memikirkan solusi tepat guna untuk memperkuat akses pasar ekspor komoditas perkebunan kedepannya, juga akses pasar ke negara non tradisional lainnya dan peningkatan konsumsi domestik melalui hilirisasi.

Andi Nur juga menekankan bahwa Indonesian Science Project Olympiad (ISPO) sudah menjadi national policy yang perlu diperkuat untuk memenuhi akses pasar di perdagangan global.

ISPO merupakan sebuah kegiatan olimpiade proyek penelitian dalam bidang biologi, fisika, kimia, teknologi, lingkungan.

"Kita sudah ada Join Task Force Meeting (JTF), tentunya juga perlu didorong dan dilakukan percepatan penyelesaian perundingan I-EU CEPA," kata Andi Nur, dikutip dari laman Kementerian Pertanian, Sabtu (10/2).

Pada kegiatan JTF ke-2 di Malaysia beberapa waktu lalu, Prayudi Syamsuri Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan mengatakan, “Indonesia telah memiliki skema sertifikasi nasional yaitu ISPO yang telah memenuhi dua persyaratan EUDR yaitu bebas deforestasi dan legalitas.

"ISPO sudah legal dalam persepektif national policy dan membuktikan bahwa political will Pemerintah Indonesia terkait aspek keberlanjutan yang tersertifikasi,” ujar Prayudi.

ISPO sudah dijalankan sejak tahun 2007 melalui peraturan keberlanjutan (Joint Conservation Agreement).

Pada tahun 2011 peraturan mengenai penerapan ISPO dimulai. Lalu pada 2015 diberlakukan Sertifikasi ISPO, dilanjutkan pada tahun 2020 peraturan ISPO yang diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 44 tahun 2020, hingga tahun 2023 terjadi penguatan peraturan ISPO meliputi aspek hilirisasi, pendistribusian, dukungan kegiatan siap ISPO dan ICT Support melalui Perpres Nomor 44 Tahun 2023.

Pemerintah Indonesia telah mengidentifikasi beberapa rencana aksi untuk mengisi kesenjangan dalam persyaratan EUDR, seperti melakukan peninjauan dan merevisi ISPO, khususnya terkait penyederhanaan, cakupan hilir-hulu, dan mekanisme wajib ISPO/mandatory. Kemudian mempercepat pengumpulan data melalui e-STDB sebagai prasyarat bagi pekebun untuk ISPO, sekaligus mempercepat dan memfasilitasi penerapan ISPO bagi pekebun, serta membangun clearing house dalam bentuk platform dashboard nasional yang memenuhi aspek ketertelusuran dan keberlanjutan.

Prayudi menjelaskan, selain itu juga dilakukan pengembangan skema sertifikasi nasional untuk kakao, karet alam, kopi dan penundaan implementasi EUDR untuk pekebun hingga setelah 31 Desember 2025.

“Berbagai upaya strategis terus diupayakan, demi memperkuat tata kelola data pekebun menjadi comply terhadap akses pasar Uni Eropa,” ujarnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya