Berita

Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD/Ist

Politik

PPLN Jerman Larang Saksi Bawa Ponsel, Tim Paslon 03: Aturan Tidak Masuk Akal

SABTU, 10 FEBRUARI 2024 | 01:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Koordinator Saksi Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di TPS Frankfurt, Judhie S. Halim menolak keras pelarangan saksi membawa tas maupun telepon genggam saat bertugas di TPS.

Aturan itu dikeluarkan Panitia Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) Jerman dengan Nomor: 7/PP.05.10SD/099/2024 tertanggal 04 Februari 2024.

Dalam salah satu diktumnya, mengatur stakeholder yang bertugas di area Gedung Klassikstadt, lokasi penyelenggaraan Pemilu di Frankfurt, tidak diperkenankan membawa tas maupun telepon genggam di tempat tugasnya, kecuali anggota PPLN Frankfurt yang memiliki tugas mengurusi bidang media, penanggung jawab Gedung Klassikstadt dan bidang konsumsi.

Judhie mengungkapkan bahwa pelarangan telepon genggam di dalam bilik suara adalah hal yang memang wajib dilaksanakan bersama-sama, namun pelarangan dan pemakaian telepon genggam di area penyelenggaraan Pemilu di luar bilik suara, merupakan sesuatu yang mengada-ada.

"Ini aturan tidak masuk akal dan berpotensi mengakibatkan proses Pemilu di Jerman tidak berlangsung secara jujur adil," kata Judhie dalam keterangnnya, Jumat (9/2).

Judhie mengatakan, rencana pelarangan pemakaian atau keberadaan telepon genggam di area TPS telah terdengar sejak 5 Februari lalu, di mana berita ini pada awalnya bersumber dari PPLN Berlin.

Dalam menyikapi isu tersebut, Koordinator Saksi Partai PDI Perjuangan untuk TPS Berlin, Budi L. Gaol mengaku segera melakukan kroscek untuk menguji keabsahannya dari aspek hukum.

Budi menerangkan, berdasarkan hasil konsultasi dan masukan dari Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, diketahui bahwa pemakaian  telepon genggam di area TPS diperbolehkan dan bukan merupakan pelanggaran peraturan Pemilu.

"Pelarangan pemakaian telepon genggam hanyalah berlaku di dalam bilik suara," kata Budi.

Ronny Talapessy juga menginformasikan bahwa KPU Pusat dan Bawaslu Pusat telah memberikan teguran ke Panwaslu Jerman. Namun demikian, ternyata PPLN Jerman tidak mengindahkan teguran dari KPU Pusat dan Bawaslu Pusat tersebut.

"SKB Stakeholder Pemilu 2024 yang dikeluarkan oleh PPLN Jerman merupakan produk yang cacat hukum. Terindikasi bahwa tindakan-tindakan pelanggaran peraturan dan etika demokrasi pada Pemilu 2024 ini terjadi dimana-mana dalam berbagai bentuk. Namun kami masih meyakini bahwa Gusti ora sare dan kebenaran pasti menang. Satyam eva jayate," tutup Budi.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya